UMY Tandatangani MoU dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY

UMY Tandatangani MoU dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY

Smallest Font
Largest Font

BANTUL โ€“ Sebagai kampus dengan tagline Muda Mendunia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi salah satu destinasi favorit bagi mahasiswa asing untuk menuntut ilmu. Terlihat dari jumlah mahasiswa asing yang mencapai 1.287 mahasiswa di berbagai program studi.

Kehadiran para mahasiswa asing ini memberikan beberapa keuntungan baik bagi universitas maupun Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada umumnya. Sebagai penyeimbang diperlukan adanya pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan para mahasiswa tersebut.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Hal itu disampaikan Budi Argap Situngkir, A.Md.I.P., S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengawasan Mahasiswa Asing antara UMY dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Rabu (17/11). Acara berlangsung di Gedung AR Fachruddin B Lantai 5 kampus UMY.

Menurut Budi, tujuan penandatanganan nota kesepahaman untuk membentuk kemitraan melakukan pengawasan keimigrasian terhadap mahasiswa asing. Selain melakukan kolaborasi antara kantor imigrasi, perguruan tinggi, dan tim pengawasan orang asing, secara spesifik pengawasan juga dilakukan melalui aplikasi Mas Karyo yang dikembangkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Rektor UMY, Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa nota kesepahaman ini akan menjadi kemudahan bagi instansi pendidikan khususnya UMY untuk berkoordinasi dengan kantor imigrasi dalam mengawasi mahasiswa asing. (*)

Berita ini diterima mediamu.com dari Biro Humas dan Protokol UMY
Editor: Heru Prasetya

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow