Tingkatkan Kompetensi Account Officer, UMY Dampingi Analisis Risiko Kredit PT BPRS BDW
YOGYAKARTA — Direktorat Riset dan Pengabdian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Skema Reguler melaksanakan kegiatan "Pendampingan Peningkatan Kompetensi Analisis Risiko Kredit bagi Account Officer PT BPRS Bangun Drajad Warga (BDW)", Jumat (6/2). Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Muhammadiyah DIY, Jalan Gedongkuning No. 130 B, Rejowinangun, Kota Yogyakarta, diikuti segenap direksi dan pegawai PT BPRS BDW.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia perbankan syariah, khususnya dalam memahami dan mengelola risiko kredit atau pembiayaan, seiring kewajiban sertifikasi manajemen risiko yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dosen Manajemen UMY, Gita Danu Pranata, S.E., M.M., menjelaskan bahwa manajemen risiko merupakan kewajiban mandatori bagi pegawai perbankan, terutama bagi pegawai yang menangani pembiayaan.
“Pegawai bank, khususnya bagian kredit atau pembiayaan, wajib memahami manajemen risiko dan mengikuti sertifikasi kompetensi. Pengabdian ini kami rancang secara spesifik untuk risiko kredit atau pembiayaan sebagai persiapan menuju sertifikasi tersebut,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi tahap awal atau pemanasan sebelum pegawai mengikuti sertifikasi kompetensi manajemen risiko dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Materi yang diberikan meliputi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, manajemen risiko pembiayaan oleh profesional, serta tata kelola risiko reputasi dan risiko hukum.
“Peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga dilatih menyusun analisis dan mitigasi risiko sesuai jabatan dan bidang tugas masing-masing. Risiko yang umum terjadi adalah risiko kredit macet atau pembiayaan bermasalah yang bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kegagalan usaha hingga kesalahan analisis,” jelas Gita.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPRS BDW, Mardiyana, S.Pd., M.M., mengapresiasi kerjasama berkelanjutan dengan UMY yang telah berjalan tiga kali. Menurutnya, pendampingan manajemen risiko sangat krusial mengingat tingginya risiko dalam operasional pembiayaan perbankan syariah.
“Dalam kegiatan pembiayaan, risikonya sangat tinggi. Karena itu, SDM kami, baik account officer, legal officer, maupun pihak lain yang terlibat langsung, harus benar-benar menguasai manajemen risiko agar mampu memitigasi potensi risiko yang muncul,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa materi yang disampaikan mencakup tata kelola produk sesuai prinsip syariah, manajemen risiko kredit, serta tata kelola pembiayaan dari tahap analisis hingga administrasi. Kesalahan dalam memahami produk syariah, menurutnya, dapat memunculkan risiko syariah yang berdampak pada risiko lainnya.
Dalam praktik mitigasi risiko, PT BPRS BDW telah membentuk unit kepatuhan dan manajemen risiko, serta komite pembiayaan yang berperan menentukan kelayakan pembiayaan calon nasabah. Selain itu, terdapat unit remedial yang bertugas menangani pembiayaan bermasalah agar dapat kembali berjalan sesuai ketentuan.
“Kami juga sudah menerapkan sistem pelaporan berbasis digital. Petugas pembina di lapangan langsung mengunggah laporan, sehingga kondisi nasabah bisa dipantau setiap hari,” jelas Mardiyana.
Ia menyebutkan bahwa pendampingan ini akan dilanjutkan dalam beberapa tahap, mulai dari penguatan teori, pelaksanaan workshop berbasis studi kasus, hingga uji kompetensi sertifikasi. Hasil sertifikasi tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap pengembangan karir dan jabatan pegawai.
“Melalui pendampingan ini, kami berharap kompetensi SDM semakin meningkat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga kualitas pembiayaan dan kesehatan bank dapat terus terjaga,” pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow