Pakar Ekonomi Syariah UMY: Judi Online Ancam Stabilitas Ekonomi Masyarakat
Yogyakarta - Fenomena judi online kini menjadi persoalan serius yang tidak hanya merusak aspek sosial, tetapi juga menggerus stabilitas ekonomi masyarakat Indonesia. Perkembangan teknologi digital membuat praktik perjudian semakin mudah diakses, terutama melalui smartphone. Jika dulu perjudian dilakukan secara konvensional dengan kartu atau permainan fisik, kini pergeseran ke ranah digital menjadikannya lebih masif, sistematis, dan sulit diawasi.
Menurut Pakar Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, S.E.I., M.E.I., judi online memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial. Dampak nyata terlihat dari pola konsumsi keluarga. Banyak rumah tangga yang awalnya memiliki anggaran untuk kebutuhan sehari-hari, kini terpaksa mengorbankan sebagian besar pendapatan mereka demi memasang taruhan.
Bahkan, tidak sedikit kasus di mana dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok justru habis untuk bermain judi online. Kondisi ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi rumah tangga.
“Ketika dana bansos yang mestinya dipakai untuk makan, sekolah anak, atau kebutuhan kesehatan malah digunakan berjudi, itu bukan lagi persoalan individu. Ini sudah menjadi masalah ketahanan ekonomi keluarga, bahkan berpotensi menjadi masalah nasional jika jumlahnya masif,” terang Satria saat diwawancarai di Kampus Muda Mendunia, Kamis (18/9).
Ia menambahkan, persoalan ini semakin kompleks dengan fenomena masyarakat yang mencari jalan pintas melalui pinjaman online (pinjol). Menurutnya, banyak pelaku judi online yang akhirnya terjerat utang pinjol karena tidak mampu menutupi kekalahan.
“Mereka kalah, lalu gali lubang tutup lubang dengan pinjol. Bunga pinjol yang mencekik membuat mereka makin sulit keluar dari lingkaran masalah. Akhirnya, keluarga ikut terdampak, bahkan ada yang rumah tangganya sampai hancur. Jadi efek dominonya sangat luas, bukan hanya soal uang,” jelasnya.
Selain itu, Satria menyoroti perilaku konsumsi masyarakat yang tidak rasional, sehingga membuat mereka semakin mudah terjebak pada judi online. Salah satu contohnya adalah tingginya konsumsi rokok.
“Kalau orang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan lain terbengkalai, maka wajar saja jika judi online dengan iming-iming cepat kaya terasa lebih menggoda. Pola pikir inilah yang membuat masyarakat rentan dan mudah dimanfaatkan pihak tertentu,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Satria menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif berupa pemblokiran situs judi online. Menurutnya, meskipun langkah tersebut penting, tanpa peningkatan literasi dan kesadaran ekonomi, masyarakat akan tetap mencari jalan lain untuk berjudi.
“Permintaan judi online itu besar, maka supply akan selalu ada. Jadi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga budaya ekonomi yang belum sehat. Pemerintah harus berani masuk ke aspek edukasi masyarakat, bukan sekadar razia atau blokir situs,” tutupnya. (NF)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow