Isu Reformasi Kepolisian Kembali Mengemuka, Pakar UMY Tekankan Pentingnya Pendekatan Persuasif, Bukan Represif
Yogyakarta - Isu reformasi kepolisian kembali mencuat setelah pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan perwakilan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/9). Pertemuan tersebut dinilai sebagai langkah awal yang baik dari pemerintah untuk mendengarkan masukan tokoh lintas agama terkait berbagai persoalan, termasuk desakan reformasi kepolisian.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pakar Kebijakan dan Tata Kelola Pemerintahan Kolaboratif, Dr. Muchamad Zaenuri, M.Si., menilai bahwa isu ini kembali mengemuka setelah publik disuguhi “tontonan” yang kurang mengenakkan pada akhir Agustus lalu.
“Saya kira wajar, karena insiden yang terjadi kemarin bisa menjadi pemicu, terutama dengan tragedi meninggalnya Afan sebagai puncaknya. Padahal kondisi sebenarnya sudah menunjukkan kerawanan dan risiko tinggi sebelumnya,” ujar Zaenuri saat diwawancarai Humas UMY, Rabu (17/9).
Menurutnya, kesalahan berulang dalam penanganan unjuk rasa seharusnya tidak terjadi dalam tata kelola pemerintahan modern yang mengedepankan siklus Plan, Do, Check, Action.
“Setiap tahun seharusnya ada evaluasi untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi,” imbuhnya.
Zaenuri menegaskan bahwa reformasi kepolisian harus dilakukan secara komprehensif, bukan hanya pada aspek teknis di lapangan. Reformasi itu mencakup tiga hal utama: Regulasi, tata kelola, dan paradigma.
“Pertama, pemerintah perlu membenahi regulasi sebagai dasar hukum. Kedua, memperbaiki struktur dan manajemen sumber daya manusia demi menciptakan tata kelola yang baik. Ketiga, mengubah mindset penegakan hukum menjadi ‘polisi pelindung masyarakat’,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zaenuri menekankan pentingnya penggunaan pendekatan persuasif dalam menangani aksi massa ketimbang cara-cara represif.
“Polisi seharusnya lebih canggih dalam menangani pergerakan massa. Teknik persuasif harus diutamakan. Aparat perlu tampil lebih dingin dan sabar menghadapi demonstran,” ujarnya.
Dalam perspektif pemerintahan kolaboratif, Zaenuri menilai kehadiran masyarakat sipil dan akademisi sangat penting untuk mendukung reformasi. Akademisi, menurutnya, memiliki posisi strategis karena independensinya dalam memberi catatan kritis terhadap jalannya pemerintahan.
“Tentu saja peran stakeholder dari akademisi maupun masyarakat sipil harus saling menguatkan. Sebanyak apa pun reformasi dilakukan, jika rakyatnya tidak sadar, hasilnya akan sama saja,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar kolaborasi dimulai dengan kesamaan visi dalam penegakan hukum, lalu dilanjutkan dengan dialog intensif. UMY, kata Zaenuri, siap berkontribusi melalui kajian akademis, forum diskusi, maupun kolaborasi nyata dengan berbagai pihak.
“Bahkan lebih konkret lagi, bisa melalui penyadaran masyarakat hingga memberi masukan regulasi terkait cara penegakan hukum yang efektif,” tambahnya.
Menutup wawancara, Dr. Zaenuri berpesan agar kekerasan tidak lagi ditoleransi di negara demokratis. “Semua persoalan bisa didialogkan dan dicari penyelesaiannya bersama-sama,” pungkasnya. (Jeed)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow