Tim PkM UAD Bekali Remaja PAY Putra Muhammadiyah Literasi Keuangan Syariah Tangkal Judol dan Pinjol Ilegal
YOGYAKARTA — Maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyasar generasi muda mendorong Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar edukasi literasi keuangan syariah bagi remaja Panti Asuhan Yatim (PAY) Putra Muhammadiyah Yogyakarta.
Mengusung tema "Literasi Keuangan Syariah Sejak Dini bagi Remaja PAY Putra Muhammadiyah Yogyakarta melalui Edukasi Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal", kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (11/7) di PAY Putra Muhammadiyah Yogyakarta sebagai mitra pengabdian.
Program tersebut mendapat dukungan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD. Tim PkM terdiri atas dosen Program Studi Perbankan Syariah, Amrullah, S.E.I., M.A. dan Dwi Santosa Pambudi, S.H.I., M.S.I., bersama dosen Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Aabidah Ummu Aziizah, S.Pd.I., M.Pd. Kegiatan ini juga melibatkan dua mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, Ana Nur Wakhidah dan Andri.
Dalam sambutannya, Amrullah menegaskan bahwa remaja merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran berbagai jebakan finansial di era digital. Menurutnya, rendahnya literasi keuangan, khususnya yang berbasis syariah, sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menjerat anak muda melalui praktik judi online maupun pinjaman online ilegal.
"Minimnya literasi keuangan, khususnya yang berbasis syariah, sering kali menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menjerat para remaja ke dalam pusaran judi online maupun pinjol ilegal. Oleh karena itu, edukasi sejak dini sangat krusial," ujarnya.
Materi yang diberikan disusun secara komprehensif dengan memadukan perspektif ekonomi syariah dan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Pada sesi pertama, peserta memperoleh pemahaman mengenai literasi keuangan syariah, pentingnya menghindari praktik riba dan maysir (perjudian), serta dasar-dasar pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Sementara pada sesi kedua, para remaja dibekali pengetahuan mengenai berbagai modus judi online dan pinjaman online ilegal yang kini semakin banyak menyasar anak muda. Selain memahami dampak negatif kedua praktik tersebut, peserta juga diajarkan cara mengenali dan menghindarinya, sekaligus didorong menjadi generasi muslim yang tangguh, mandiri, dan berintegritas dalam mengelola keuangan.
Melalui kegiatan ini, Tim PkM UAD berharap literasi keuangan syariah tidak hanya menjadi pengetahuan teoritis, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bekal pemahaman agama dan kecakapan finansial yang baik, para remaja diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan sekaligus terhindar dari jebakan finansial di era digital.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow