LPM Universitas Muhammadiyah Madiun Gelar Audit Mutu Internal Prodi dan Unit Kerja
MADIUN — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap program studi (prodi) dan unit kerja sebagai bagian dari upaya penguatan budaya mutu di lingkungan kampus.
Pelaksanaan AMI berlangsung sepanjang Januari 2025 dan mencakup 14 program studi serta 4 unit kerja, yakni Sarana dan Prasarana, Keuangan, Kemahasiswaan, serta Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).
Sekretaris LPM UMMAD, Dian Ardifah Iswari, S.TP., M.Si., menjelaskan bahwa AMI bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik maupun nonakademik dengan standar mutu internal yang telah ditetapkan.
“AMI dilakukan untuk membangun budaya mutu dalam pengelolaan program studi dan unit kerja, termasuk memastikan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi berjalan sesuai standar,” ujar dosen Program Studi Biokewirausahaan tersebut.
Program Studi Kesejahteraan Sosial (Kesos) menjadi prodi pertama yang menjalani AMI pada Kamis (15/1), disusul Program Studi Ilmu Komunikasi pada Senin (19/1).
Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial UMMAD, Qoni’ah, M.Si., menyampaikan bahwa audit mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari kesesuaian kurikulum dengan capaian pembelajaran lulusan (CPL), proses pembelajaran, prestasi mahasiswa akademik dan nonakademik, hingga kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui asesmen lapangan ini, kami memperoleh masukan yang konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan, sehingga mutu lulusan dan relevansi keilmuan Kesejahteraan Sosial terhadap kebutuhan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UMMAD, Latutik Mukhlisini, M.I.Kom., menilai AMI sebagai instrumen penting bagi prodi dalam melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“AMI menjadi acuan untuk memastikan keselarasan visi dan misi prodi dengan UUPS, sekaligus mengevaluasi implementasi kerja sama eksternal di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian,” jelasnya.
Selain itu, AMI juga berfungsi sebagai sarana monitoring proses pembelajaran, meliputi ketercapaian CPL, implementasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS), hingga pelaksanaan tracer study terhadap lulusan.
“AMI ini mirip dengan akreditasi, tetapi dilakukan secara internal. Tujuannya agar prodi lebih siap saat menghadapi akreditasi eksternal dari BAN-PT atau LAMSPAK,” pungkas Latutik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow