Pakar UMY Ungkap Potensi Kontaminasi Sianida pada Anggur Hijau Akibat Fumigasi Terlarang
YOGYA - Anggur hijau yang beredar di Sukoharjo dilaporkan mengandung sianida berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Temuan ini menempatkan produk impor tersebut dalam sorotan, khususnya terkait prosedur penanganan dan perlakuan pascapanen sebelum buah masuk ke pasar.
Pakar Pascapanen Buah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Chandra Kurnia Setiawan, S.P., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa fumigasi merupakan praktik umum untuk menjaga kualitas buah selama proses distribusi. Namun, sejumlah bahan kimia yang dahulu digunakan kini telah dilarang karena tingkat bahaya yang tinggi. Ia menyebut bahwa residu dari bahan-bahan tersebut berpotensi tertinggal di permukaan buah sehingga memunculkan temuan sianida pada anggur hijau tersebut.
“Ada bahan yang sebenarnya sudah lama dilarang dalam proses fumigasi, tetapi tampaknya masih digunakan, yaitu sodium sianida. Jika residunya menempel pada buah, itu bisa muncul sebagai kontaminan. Bahkan dalam data FAO ditegaskan bahwa bahan ini tidak boleh lagi dipakai dalam perdagangan internasional,” jelas Chandra saat ditemui di UMY pada Senin (17/10).
Selain fumigasi, faktor lingkungan selama penanganan pascapanen juga dapat menjadi sumber kontaminasi kimia. Chandra menyoroti kualitas air pencucian, bahan pembersih, serta kebersihan wadah penyimpanan yang sering kali diabaikan. Ia menegaskan bahwa seluruh aspek tersebut sangat memengaruhi keamanan buah sebelum sampai ke tangan konsumen.
“Air itu faktor yang sangat rentan. Dalam standar HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), kualitas air harus dicek secara berkala karena air menjadi bagian langsung dari produk pangan. Jika pencucian tidak mengikuti standar dan airnya mengandung residu tertentu, itu dapat menempel pada buah,” tambahnya.
Chandra juga menilai bahwa lemahnya pengawasan impor membuka peluang masuknya buah dengan perlakuan pascapanen yang tidak sesuai standar internasional. Menurutnya, kasus kontaminasi pada anggur bukan hal baru, bahkan pernah terjadi di negara lain sebelum kemudian muncul di Indonesia.
“Seharusnya ada regulasi yang benar-benar kuat untuk menyaring produk impor. Pemeriksaan kualitas tidak bisa hanya formalitas, harus ada random check yang konsisten. Kasus seperti ini bukan sekali dua kali. Tahun sebelumnya juga ada kasus anggur, meski bahannya berbeda dan sempat lebih dulu mencuat di Thailand,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Chandra menekankan bahwa produsen dan importir perlu memastikan seluruh proses penanganan pascapanen bebas dari bahan kimia yang sudah dilarang. Alternatif bahan fumigasi yang lebih aman sebenarnya telah tersedia dan seharusnya digunakan. Di sisi lain, regulator perlu memperketat pengawasan karantina.
“Dari sisi konsumen, langkah paling sederhana adalah mencuci buah dengan benar dan lebih berhati-hati terhadap buah impor. Jika ingin lebih aman, kulit anggur bisa dikupas untuk mengurangi potensi paparan bahan kimia,” pungkasnya. (NF)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow