Lembaga Keuangan Mikro Dinilai Krusial Dukung Keberlanjutan Ekonomi Desa
YOGYA - Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dinilai menjadi elemen krusial dalam menjaga kesinambungan perputaran ekonomi di desa. Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi perdesaan, keberfungsian lembaga keuangan lokal menjadi faktor penentu agar transaksi ekonomi masyarakat tidak terfragmentasi dan tetap terhubung dalam satu sistem yang tertata dan berkelanjutan.
Pakar Akuntansi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Rudy Suryanto, M.Acc., Ak., CA., menjelaskan bahwa LKM memiliki posisi strategis sebagai simpul keuangan yang menghubungkan berbagai aktivitas ekonomi desa. Tanpa dukungan lembaga keuangan mikro yang dikelola secara profesional, aktivitas usaha masyarakat akan sulit berkembang secara berkelanjutan karena tidak ditopang oleh sistem pembiayaan dan pengelolaan keuangan yang memadai.
“Perputaran ekonomi desa membutuhkan lembaga yang mampu mengelola arus keuangan secara teratur dan berkesinambungan. Lembaga keuangan mikro menjalankan fungsi tersebut dengan mendekatkan layanan keuangan pada kebutuhan riil masyarakat desa,” ujar Rudy dalam keterangannya, Kamis (18/12).
Menurutnya, penguatan ekonomi desa harus dilihat dalam kerangka ekosistem ekonomi, di mana pelaku usaha, kelompok masyarakat, dan unit usaha desa saling terhubung dalam satu rantai aktivitas yang utuh. Dalam ekosistem tersebut, LKM berperan sebagai penyedia layanan keuangan yang menopang interaksi antar pelaku ekonomi, baik melalui pembiayaan usaha, pengelolaan arus kas, maupun pencatatan transaksi keuangan.
Rudy menilai lemahnya peran lembaga keuangan di tingkat desa selama ini menyebabkan aktivitas ekonomi berjalan secara terpisah dan tidak terintegrasi. Akibatnya, potensi ekonomi lokal sulit berkembang secara optimal karena tidak didukung mekanisme keuangan yang mampu mengonsolidasikan berbagai kegiatan usaha masyarakat.
“Penguatan LKM harus didasarkan pada aspek legalitas yang jelas, sistem manajemen dan operasional yang tertata, serta kapasitas sumber daya manusia yang memahami prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Dosen Program Studi Akuntansi UMY ini menambahkan bahwa kesiapan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari kelembagaan dan tata kelola, kondisi keuangan, kapasitas pengelola, partisipasi komunitas, hingga pemetaan risiko usaha. Seluruh aspek tersebut menjadi prasyarat agar LKM dapat berfungsi secara berkelanjutan dan memperoleh kepercayaan masyarakat sebagai pengelola dana bersama di tingkat desa.
“Ketika pembiayaan dan pengelolaan arus kas berjalan dengan baik, aktivitas ekonomi desa akan menjadi lebih terukur dan stabil. Inilah fondasi penting bagi keberlanjutan usaha masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, Rudy berharap penguatan LKM di desa terus didorong melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Dengan pendekatan ekosistem dan tata kelola yang kuat, LKM diyakini mampu menjaga perputaran ekonomi desa sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas usaha masyarakat secara lebih luas. (ID)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow