Wacana War Tiket Haji Perlu Kajian Mendalam, Dosen UMY Soroti Aspek Keadilan
YOGYAKARTA — Wacana penerapan sistem war tiket haji yang digagas Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dinilai memiliki tujuan positif, terutama untuk mempersingkat masa tunggu calon jamaah haji yang selama ini sangat panjang.
Namun demikian, gagasan tersebut perlu melalui kajian komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait aspek keadilan dan akses bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan Ridho Al-Hamdi, dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahad (12/4).
“Prinsipnya tujuan dari war tiket haji ini baik, mencoba meringkas masa tunggu calon jamaah haji yang panjang menjadi lebih pendek. Ini harus kita sambut positif agar calon jamaah tidak harus mengantre terlalu lama, bahkan sampai wafat lebih dulu,” ujarnya.
Meski begitu, Ridho menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa. Diperlukan riset mendalam serta masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan diskriminasi.
“Kebijakan ini perlu dirancang dengan baik agar tepat sasaran, tidak diskriminatif, serta memperhitungkan dampak yang mungkin muncul. Harus ada kajian cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah itu juga mendorong pemerintah untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan. Forum diskusi terbuka seperti seminar atau konsultasi publik dinilai penting, dengan melibatkan pemerintah daerah, biro perjalanan haji, calon jamaah, hingga para ahli tata kelola haji.
“Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah calon jamaah terbesar di dunia. Karena itu, penting memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan kekecewaan. Harus dilihat sebagai langkah positif, tetapi tetap diteliti secara matang dan melibatkan semua pihak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ridho menyoroti potensi dampak kebijakan terhadap kelompok rentan. Sistem war yang berbasis kecepatan akses dinilai berisiko merugikan masyarakat tertentu, seperti lansia atau warga di daerah dengan keterbatasan infrastruktur digital.
“Kebijakan ini bisa berdampak pada kelompok rentan, seperti lansia atau masyarakat di daerah dengan akses terbatas. Perlu dicari solusi agar tidak terjadi diskriminasi akibat keterbatasan akses. Hal-hal seperti ini harus diriset secara serius sebelum kebijakan diberlakukan,” pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow