CIVIC Uhamka Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital: Literasi dan Berpikir Kritis Jadi Benteng Anak Muda
JAKARTA — Ancaman radikalisme dan perekrutan kelompok ekstremis kini semakin dekat dengan kehidupan generasi muda melalui ruang digital. Menyikapi temuan terbaru Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Semester I 2026, Direktur Eksekutif Center for Islam and Civilization Studies (CIVIC) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka), Muhammad Abdullah Darraz, menegaskan pentingnya penguatan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis sebagai benteng utama melindungi anak dan remaja dari paparan ekstremisme.
Pernyataan tersebut disampaikan Darraz dalam menanggapi data yang dipaparkan pada agenda Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE 2026–2029. Menurutnya, pola penyebaran paham radikal kini telah bergeser dan semakin terdesentralisasi dengan memanfaatkan berbagai platform digital yang akrab dengan Generasi Z dan Alpha.
"Pola penyebaran dan infiltrasi radikalisme-ekstremisme di kalangan generasi muda sekarang mengalami pergeseran, yakni semakin terdesentralisasi dan mengalami independensi dari organisasi-organisasi jaringan terorisme konvensional," ujar Darraz, yang juga akademisi FAI Uhamka sekaligus Co-Founder Welfare Institution.
Data BNPT dan Densus 88 menunjukkan bahwa sepanjang Semester I 2026 terdapat 115 anak di 21 provinsi yang terpapar komunitas kekerasan secara daring (true crime community), serta 132 anak di 26 provinsi yang tereksploitasi oleh jaringan terorisme.
Darraz menjelaskan, terdapat sejumlah pola baru yang digunakan pelaku ekstremisme untuk menyasar generasi muda. Salah satunya melalui game daring, dengan memanfaatkan fitur voice chat maupun ruang interaksi antarpemain untuk membangun kedekatan emosional sebelum menyisipkan narasi intoleransi dan kekerasan.
Setelah hubungan terjalin, komunikasi biasanya dipindahkan ke grup percakapan tertutup di berbagai platform pesan instan seperti Telegram, WhatsApp, atau Discord. Di ruang yang tertutup tersebut, proses doktrinasi dan perekrutan dilakukan secara lebih intensif.
Selain itu, ia juga menyoroti fenomena radikalisasi berbasis algoritma, ketika remaja tanpa sengaja menerima rekomendasi konten propaganda melalui media sosial hingga akhirnya mengalami proses self-radicalization tanpa harus bergabung dengan jaringan teroris secara langsung.
Menurut Darraz, perubahan pola ancaman tersebut membuat pendekatan konvensional, seperti pemblokiran situs atau pelarangan penggunaan gawai, tidak lagi memadai.
"Ancaman ekstremisme telah bertransformasi, menyusup melalui celah-celah interaksi digital yang dianggap aman oleh anak-anak kita, seperti saat mereka bermain game atau mengobrol dengan teman daring. Literasi digital dan pendidikan berpikir kritis kini bukan sekadar pelengkap, melainkan tameng utama yang tidak bisa ditawar lagi," tegasnya.
Ia menjelaskan, pendidikan literasi digital harus membekali anak muda dengan kemampuan memahami cara kerja algoritma media sosial, mengenali informasi palsu, serta memahami berbagai bentuk manipulasi psikologis yang beredar di internet. Sementara itu, kemampuan berpikir kritis menjadi filter atau penyaring internal agar mereka mampu menguji setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
"Dengan kemampuan berpikir kritis, generasi muda akan terbiasa mempertanyakan sumber informasi, mengevaluasi narasi kebencian yang dibungkus sentimen agama, dan tidak mudah terbawa arus provokasi. Mereka akan memiliki ketahanan diri untuk menolak ajakan yang mengarah pada ekstremisme kekerasan," tambah Darraz.
Untuk memutus rantai radikalisasi digital, Darraz mendorong penguatan kolaborasi berbagai pihak. Ia mengusulkan integrasi pendidikan literasi digital, empati, dan berpikir kritis ke dalam kurikulum sekolah, peningkatan peran orang tua dalam mendampingi aktivitas digital anak, serta penguatan sinergi antara BNPT, Densus 88, Kementerian Komunikasi dan Digital, penyedia platform game daring, tokoh agama, dan organisasi masyarakat sipil.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak dan remaja dari ancaman radikalisasi digital merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memperkuat ketahanan digital sejak dini, generasi muda diharapkan mampu tumbuh menjadi pribadi yang kritis, toleran, serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang damai dan inklusif.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow