‘Aisyiyah dan UNISA Perkuat SOP Pencegahan Kekerasan di Kampus

‘Aisyiyah dan UNISA Perkuat SOP Pencegahan Kekerasan di Kampus

Smallest Font
Largest Font

SLEMAN — Program INKLUSI Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah bersama Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menggelar Workshop Refreshment SOP Layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, Jumat (24/4), di Ruang Sidang Lantai 7 Gedung Siti Moenjiyah, UNISA Yogyakarta, Gamping, Sleman. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan dan menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, serta berkeadilan.

Wakil Rektor III UNISA Yogyakarta, Mufdlilah, mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menghadirkan ruang belajar yang bebas dari kekerasan. Menurutnya, UNISA telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sebagai langkah awal perlindungan civitas akademika.

Melalui kerja sama tersebut, UNISA ingin menyempurnakan standar operasional prosedur yang telah dimiliki, sekaligus mengembangkan program pencegahan, memperkuat sistem rujukan, dan meningkatkan pemahaman terhadap kebutuhan korban.

“Kita ingin meningkatkan implementasi PPKPT ini, juga jejaring advokasi, serta mencoba membuat model dukungan yang bisa dilakukan di UNISA,” ujar Mufdlilah.

Ia menambahkan, indikator keberhasilan program juga perlu diperjelas, mulai dari mekanisme penerimaan laporan, proses penanganan kasus, penjatuhan sanksi, tingkat kepuasan korban atas layanan, hingga langkah preventif untuk menekan angka kekerasan di lingkungan kampus.

“Perwujudan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan inklusif menjadi cita-cita kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Program INKLUSI ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur R., menyoroti maraknya isu kekerasan seksual yang mencuat di media sosial dan melibatkan unsur perguruan tinggi. Menurutnya, kasus kekerasan kerap bersifat fenomena gunung es karena banyak kejadian yang belum terungkap.

Ia menilai forum ini menjadi bentuk komitmen ‘Aisyiyah melalui UNISA Yogyakarta untuk membangun ruang aman di kampus. Selain itu, jaringan Pos Bantuan Hukum milik ‘Aisyiyah diharapkan dapat menjadi rujukan dalam penanganan berbagai kasus kekerasan.

“Forum ini mudah-mudahan akan terus menguatkan semangat kita sebagai kontribusi untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika,” katanya.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah, Siti Kasiyati, juga mengingatkan Satgas PPKPT agar berhati-hati dalam mendampingi korban. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tepat agar tidak menimbulkan reviktimisasi atau trauma ulang bagi korban.

“Kita memang berperspektif pada korban, tetapi jangan sampai korban justru dirugikan akibat cara penanganan yang keliru,” ujarnya.

Workshop kemudian dilanjutkan dengan diskusi tindak lanjut antara INKLUSI ‘Aisyiyah dan UNISA Yogyakarta guna memperkuat kerja Satgas PPKPT secara berkelanjutan. Sinergi itu diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow