UMY Berikan Keringanan Biaya Kuliah 20 Persen
BANTUL — Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memberikan keringanan biaya Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) sebesar 20 persen, serta pembebasan biaya listrik, bandwidth, dan Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKK) bagi mahasiswa aktif semester 2020/2021. Keputusan ini dikeluarkan Rektor UMY, Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., I.P.M., Selasa 2 Juni 2020.
“Sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak. Kita mencoba melihat kembali batas minimum kebutuhan yang bisa dijalankan. Akhirnya ketemu, (yaitu) dengan keringanan SPP, pembebasan biaya bandwidth, listrik dan kegiatan mahasiswa. Ternyata aktivitas kampus masih bisa berjalan; kampus masih bisa memberikan program kepada masyarakat, dan masih bisa melakukan pengembangan terhadap kampus itu sendiri,” jelas Rektor.
Gunawan yang juga dosen Fakultas Pertanian UMY itu mengatakan, keputusan diambil untuk kebaikan segala lapisan di UMY. Juga, agar semua aktivitas dan program kampus dapat berjalan.
“Kita harus mengerti dampak negatif dari Covid-19 ini. Bukan hanya mahasiswa yang terkena. Kita juga memikirkan staf tenaga pendidikan dan dosen. Program sosial UMY juga harus tetap berjalan,” kata Gunawan.
Rektor menambahkan, keringanan biaya kuliah ini berlaku untuk mahasiswa lama yang tengah menempuh pendidikan Strata-1 (S1) dan Program Vokasi. Untuk proses pembelajaran satu semester ke depan hanya akan menggunakan metode dalam jaringan (daring).
“Kuliah online kemungkinan sampai akhir tahun ini. Sementara karya mahasiswa seperti penelitian dan praktikum ada kemungkinan dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang spesifik, akan kita selenggarakan bulan Januari 2021,” katanya. (hr)
Sumber berita: Rilis Biro Humas dan Protokol UMY
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow