Uhamka Raih Akreditasi Unggul
JAKARTA – Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) kembali membuktikan serta meningkatkan mutu terbaik dengan mendapatkan kado istimewa di Sidang Senat Universitas wisuda sebagai kampus yang terakreditasi Unggul, Selasa (28/6).
Akreditasi dengan nomor surat keputusan 290/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VI/2022 bertepatan dengan wisuda Magister, Sarjana, dan Ahli Madya Tahun 2022 Gelombang 2. Acara di Balai Sidang Jakarta Conventional Center (JCC) ini mengambil tema Profethic University untuk Generasi Unggul di Era Digital.
Raihan Akreditasi Unggul merupakan bukti berbagai macam raihan di antaranya sebagai Perguruan Tinggi Islam terbaik di DKI Jakarta, raihan peringkat ke-1 versi impact Webomatrics dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aiysiyah se Indonesia-Malaysia. Uhamka juga menjadi Top 5 untuk Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Di lain hal, Uhamka membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kurikulum, sarana prasarana, dan teknologi serta yang terpenting dalam bidang pendidikan.
Sebelumnya Uhamka telah meraih akreditasi Unggul untuk Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Profesor Gunawan Suryoputro, Rektor Uhamka, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-setingginya atas pencapaian tersebut. Tentu hal ini juga merupakan hasil kolaborasi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan stakeholder Uhamka.
“Alhamdulillah. Hari ini tepat dihadiri yang berbahagia melepas Hamka muda melanjutkan cita-citanya, kita mendapat kado istimewa bahwa Uhamka dinyatakan terakreditasi Unggul. Terima kasih atas doa dan kerja keras bapak ibu dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan juga keluarga besar Uhamka. Semoga Allah membalas kebaikan dan semangat kita semua,” tutur Gunawan.
Rektor menambahkan, dari 2.887 universitas di Indonesia dan terdaftar di BAN-PT, hanya 31 yang terakreditas Unggul, salah satunya Uhamka.
Akreditasi Unggul adalah capaian tertinggi bagi universitas di Indonesia yang memiliki mutu dan dilakukan penilaian oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan memperhatikan 9 kriteria, visi, misi, tujuan, dan sasaran; tata pamong, tata kelola, dan kerja sama; mahasiswa; sumber daya manusia; keuangan, sarana, dan prasarana; pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; luaran dan capaian tri dharma. (*)
Berita ini diterima mediamu.com dari Humas Uhamka
Editor: Heru Prasetya
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow