Syarat Beasiswa KIP Tuai Kritik: Akses Pendidikan Tinggi Dinilai Terancam
Yogyakarta - Kebijakan pemerintah memangkas hampir separuh nilai bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menuai kritik keras. Program yang selama ini menjadi tumpuan mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi, kini justru menimbulkan kekhawatiran. Bukan hanya mahasiswa penerima yang terdampak, perguruan tinggi pun harus menanggung beban besar akibat selisih biaya kuliah yang tidak lagi ditutup oleh KIP.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Zuly Qodir, M.A, menilai keputusan pemerintah menurunkan nilai bantuan KIP diambil secara tergesa-gesa dan tanpa pertimbangan mendalam terhadap dampaknya.
Menurutnya, KIP sejak awal diciptakan untuk menjamin akses pendidikan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah. Pemangkasan dana bantuan ini justru berpotensi menggerus partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia.
“KIP sejatinya ditujukan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas agar bisa menempuh pendidikan tinggi. Selama ini program ini membantu banyak keluarga berpenghasilan rendah. Tetapi dengan adanya pemotongan, mahasiswa jelas dirugikan dan kampus ikut menanggung selisih biaya, karena penerima KIP tidak boleh dimintai tambahan biaya,” ujar Prof. Zuly, Jumat (19/9).
Pemangkasan bantuan ini terbilang signifikan. Jika sebelumnya mahasiswa menerima rata-rata Rp8,5 juta per semester, kini jumlahnya hanya sekitar Rp4,5 juta. Kebijakan tersebut bahkan diputuskan setelah proses penerimaan mahasiswa baru selesai, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai alasan sebenarnya di balik pemotongan.
“Saya mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dengan negara ini. Apakah betul tidak ada anggaran, atau dana justru dialihkan untuk proyek lain? Jangan sampai korupsi menggerus keuangan negara dan akhirnya rakyat yang membutuhkan pendidikan menjadi korban. Padahal pendidikan adalah investasi jangka panjang, hasilnya baru terlihat 20–30 tahun ke depan. Jika KIP dikurangi berarti perhatian negara terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) ikut menurun dan ini berbahaya bagi masa depan bangsa,” tegasnya.
Prof. Zuly menekankan bahwa pemangkasan hingga 45 persen bukan hanya keliru, tetapi juga tidak manusiawi. Ia mendorong pemerintah agar segera meninjau ulang kebijakan ini.
“Pengurangan biaya KIP harus ditinjau ulang. Negara ini bukan tidak punya uang, hanya saja uangnya sering dikorupsi dan salah alokasi. Kalau perlu, aset koruptor disita untuk mendukung pembangunan SDM. Kementerian dan DPR harus mendengar aspirasi perguruan tinggi. Hal ini penting agar presiden juga mengetahui bahwa biaya KIP tidak boleh terus dipotong. Ini soal investasi masa depan bangsa, bukan sekadar angka dalam anggaran,” tutup Prof. Zuly. (NF)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow