Sinkronisasi Lembaga Ekonomi Desa Terganjal Lemahnya Standar Pelaporan Keuangan

Sinkronisasi Lembaga Ekonomi Desa Terganjal Lemahnya Standar Pelaporan Keuangan

Smallest Font
Largest Font

YOGYA - Ketiadaan standar akuntabilitas dan format pelaporan keuangan yang seragam di tingkat desa kembali menjadi sorotan para praktisi dan akademisi. Di tengah menguatnya peran BUMDes serta hadirnya Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen baru pembangunan ekonomi desa, persoalan mendasar mengenai keteraturan laporan keuangan justru menjadi titik lemah yang berpotensi menghambat efektivitas program.

Minimnya literasi akuntansi, ketidakterpaduan regulasi, hingga absennya standar baku membuat tata kelola keuangan desa berjalan timpang dan rawan tumpang tindih.

Dalam Seminar “Penguatan Tata Kelola dan Sinkronisasi Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes” yang diselenggarakan pada Sabtu (29/11) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), praktisi akuntansi desa sekaligus akademisi, Rudy Suryanto, M.Acc., Ak., CA., menegaskan bahwa permasalahan utama yang dihadapi desa hari ini bukan hanya terkait regulasi, tetapi juga ketidakseragaman laporan keuangan yang membuat pengelolaan kedua lembaga ekonomi desa tidak berjalan efektif.

“Banyak BUMDes dan koperasi menghadapi masalah yang sama, yaitu laporan keuangan tidak standar, formatnya berbeda-beda, dan sering kali tidak memenuhi prinsip akuntabilitas dasar. Hal ini membuat proses pengawasan dan evaluasi menjadi sulit,” jelas Rudy.

Ia menekankan bahwa sinkronisasi antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan berjalan optimal tanpa penataan fondasi pelaporan keuangan terlebih dahulu. Setiap desa, menurutnya, perlu mengikuti standar akuntansi yang terukur dan dapat diaudit agar tata kelola kedua lembaga tidak berjalan semu.

Rudy juga menjelaskan bahwa desa sering terjebak pada rutinitas administratif, tanpa memahami bahwa laporan keuangan merupakan dokumen pertanggungjawaban publik.

“Selama formatnya tidak seragam, BUMDes dan koperasi tidak akan bisa dibandingkan, dievaluasi, maupun disinkronkan. Desa membutuhkan standar yang jelas, mulai dari pencatatan hingga penyajian laporan,” tegasnya.

Seminar ini merupakan kerja sama antara Program Studi Akuntansi UMY dan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah DIY (IAI DIY), yang bertujuan memperkuat kapasitas tata kelola Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes.

Selain persoalan format, kapasitas SDM juga menjadi tantangan besar. Rudy memaparkan bahwa banyak pengelola desa belum memiliki literasi akuntansi yang memadai, sehingga penggunaan aplikasi keuangan digital pun tidak optimal. Tanpa kemampuan dasar, laporan keuangan rawan salah klasifikasi, tidak lengkap, atau tidak memenuhi prinsip transparansi.

Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi sinergis antara perguruan tinggi, profesi akuntan, dan pemerintah desa untuk memastikan bahwa laporan keuangan desa memiliki struktur yang sama dan mengikuti standar akuntansi yang berlaku secara nasional. Penguatan kapasitas SDM harus berjalan seiring dengan penyeragaman sistem.

“Desa tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Standar akuntansi harus dipahami, diajarkan, dan dipraktikkan. Di sinilah perguruan tinggi, IAI, dan para akuntan memiliki peran pendampingan yang sangat strategis,” tutur Rudy.

Rudy menegaskan, harmonisasi BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih hanya dapat tercapai apabila ekosistem pelaporan keuangan dibangun secara terintegrasi. Tanpa standar tersebut, desa akan terus berada dalam siklus kebingungan regulasi, tumpang tindih program, dan lemahnya akuntabilitas publik. (ID)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow