Resmi Lantik Pengelola PPDS UMY, Rektor Tekankan Standar Mutu Harus di Atas Nasional
YOGYA - Pendidikan dokter spesialis perlu dikelola secara sistematis dengan standar mutu yang jelas dan melampaui ketentuan nasional, agar mampu menghasilkan dokter spesialis yang kompeten dan berdaya saing. Hal tersebut ditegaskan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc dalam acara Pelantikan Wakil Dekan, Ketua Program Studi, dan Sekretaris Program Studi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UMY Periode 2026-2029, Senin (26/1) di Gedung Ar Fachruddin A Lantai 1 UMY.
Menurutnya, pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab baru 21 pengelola PPDS FKIK UMY dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi memiliki sistem, arah, dan pengendalian mutu yang berkelanjutan.
“Mengelola pendidikan itu tidak sama dengan praktik klinik. Sehari-hari Bapak dan Ibu memang praktik, tetapi ketika mengelola pendidikan harus ada standar dan mutu yang dipenuhi. Dokumen perencanaan, SOP, kurikulum, hingga audit pembelajaran itu wajib ada. Kalau tidak ada, pendidikan itu berjalan tanpa arah,” kata Nurmandi.
UMY telah menetapkan standar mutu pendidikan dokter spesialis yang disusun dengan mengacu pada standar nasional, kemudian dikembangkan lebih lanjut agar berada di atas ketentuan minimal yang berlaku. Standar tersebut telah disahkan melalui peraturan rektor dan akan menjadi pedoman seluruh pengelola PPDS.
“Standar mutu disusun di atas standar nasional, bukan sekadar menyalin. Ada beberapa indikator yang mungkin tidak ada di tempat lain, tetapi kita miliki, dan itu harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pengelola,” tegasnya.
Lebih dari itu, Rektor UMY menyebutkan adanya tantangan perguruan tinggi swasta dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis. Di mana, masih terdapat pandangan yang meremehkan kemampuan perguruan tinggi swasta dalam mengelola PPDS.
Untuk itu, Nurmandi mendorong Dekan, Wadek, Kaprodi, dan Sekprodi untuk berani melakukan terobosan terutama dalam pemenuhan sumber daya manusia dan pembenahan regulasi internal yang dinilai masih menghambat pengembangan program.
“Kita diberi izin dengan berbagai keterbatasan, maka tugas kita adalah membuat terobosan. Kalau regulasi menghambat, regulasi itu harus diperbaiki. Kalau sumber daya manusia kurang, harus dipenuhi. Pendidikan dokter spesialis tidak bisa dikelola setengah-setengah,” pungkas Nurmandi.
Pelantikan Wakil Dekan, Kaprodi, dan Sekprodi PPDS ini juga menegaskan komitmen FKIK UMY untuk membangun iklim pendidikan dokter spesialis yang humanis, beretika, dan bebas dari praktik perundungan. (NF)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow