Pemerintah Buka Peluang WNA Pimpin BUMN, Pakar UMY: Pastikan Prosesnya Transparan dan Adil
YOGYA - Pemerintah resmi membuka peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk menduduki posisi pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Ketentuan baru ini memunculkan beragam respons publik, terutama terkait dampaknya terhadap kesempatan karier dan pengembangan talenta lokal.
Meski demikian, Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Studi Islam dan Peradaban (FSIP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Zakiy, S.E.I., M.Sc., menilai kebijakan tersebut sebagai langkah rasional untuk memperkuat daya saing global BUMN agar lebih profesional dan kompetitif.
“Ini bukan langkah tiba-tiba, tetapi hasil dari proses panjang untuk menjawab kebutuhan perubahan. Dunia usaha kini tidak lagi bermain di lingkup lokal. BUMN bersaing bukan hanya dengan perusahaan nasional, tetapi juga dengan pemain global, sehingga standar profesionalisme harus meningkat. Karena itu, saya melihat kebijakan ini sebagai langkah realistis menuju keterbukaan terhadap profesionalisme global,” ujar Zakiy dalam wawancara daring, Jumat (31/10).
Zakiy menilai, kebijakan tersebut muncul sebagai respons terhadap tantangan struktural BUMN, seperti masalah inefisiensi dan beban kerugian. Kehadiran profesional asing diharapkan dapat mendorong transformasi manajemen dan menjadi sarana transfer pengetahuan _(knowledge transfer)_ bagi SDM lokal. “Kolaborasi dengan talenta global bisa menjadi solusi untuk memperbaiki manajemen dan meningkatkan daya saing. Tapi tentu, pengawasan dan regulasinya harus kuat,” jelasnya.
Namun, Zakiy menekankan bahwa kebijakan ini tetap harus disertai mekanisme kontrol dan pengawasan yang ketat. Pembukaan ruang bagi talenta asing tidak boleh menimbulkan ketergantungan atau menghambat proses kaderisasi pemimpin nasional. “Kesempatan bagi profesional asing jangan sampai menghalangi pengembangan kepemimpinan lokal. Kolaborasi global itu penting, tapi kemandirian bangsa tetap harus menjadi tujuan utama,” tegasnya.
Zakiy juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen dan penunjukan pimpinan asing, agar publik memahami dasar dan alasan setiap keputusan. “Yang paling penting adalah proses seleksi dan alasannya disampaikan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah lebih percaya pada orang asing dibandingkan warganya sendiri tanpa pertimbangan profesional. Prinsipnya, bukan sekadar membuka peluang, tetapi memastikan prosesnya akuntabel,” ungkapnya.
Terkait kekhawatiran berkurangnya ruang bagi talenta nasional, Zakiy menegaskan bahwa SDM Indonesia harus menyiapkan diri untuk bersaing di era global. “Perubahan itu tidak menunggu kita siap. Justru kita yang harus menyiapkan diri, bahkan kalau bisa, kitalah yang menciptakan perubahan agar dunia menyesuaikan dengan kita. Kadang masyarakat baru bergerak ketika dipaksa oleh keadaan. Jadi, kebijakan ini bisa menjadi pemicu percepatan peningkatan kualitas SDM lokal,” pungkasnya. (NF)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow