Pakar UMY: Narasi ‘Jembatan Hijau Dunia’ Kontradiktif dengan Praktik Lingkungan di Dalam Negeri

Pakar UMY: Narasi ‘Jembatan Hijau Dunia’ Kontradiktif dengan Praktik Lingkungan di Dalam Negeri

Smallest Font
Largest Font

YOGYA - Ambisi Indonesia untuk tampil sebagai “jembatan hijau dunia” dalam konferensi iklim PBB (COP30) dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi tata kelola lingkungan di dalam negeri. Meski pemerintah menampilkan narasi kepemimpinan iklim melalui pembukaan Paviliun Indonesia dan menyampaikan berbagai klaim capaian pengurangan emisi, sejumlah persoalan krusial masih membayangi, mulai dari ketidaksinkronan data deforestasi, minimnya keterbukaan informasi publik, hingga lemahnya perlindungan masyarakat adat yang bertentangan dengan prinsip keadilan ekologis.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), David Efendi, S.IP., M.A., menyebut bahwa kesenjangan antara narasi global dan praktik domestik ini menjadi tantangan serius bagi kredibilitas Indonesia di mata dunia. Meski demikian, ia menilai Indonesia memiliki modal ekologis besar untuk tampil sebagai pemimpin dalam isu iklim global.

David menegaskan bahwa berbagai klaim capaian lingkungan yang disampaikan pemerintah sering kali berlawanan dengan temuan organisasi lingkungan seperti Greenpeace, WALHI, dan WWF. Perbedaan tersebut tidak hanya muncul pada data deforestasi, tetapi juga pada informasi mengenai restorasi lahan dan konsesi hutan.

“Sering kali data dan laporan resmi pemerintah dipertanyakan NGO lingkungan. Data deforestasi, data restorasi lahan, sampai data konsesi hutan banyak yang tidak sinkron. Ini masalah serius bagi diplomasi iklim Indonesia,” ujar David saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/11).

Menurutnya, ketidaksinkronan data tersebut bukan sekadar perbedaan metodologi, tetapi mencerminkan terbatasnya transparansi informasi di level negara. Diplomasi iklim yang kuat, lanjut David, tidak dapat dibangun di atas pondasi data yang tertutup dan tidak terverifikasi.

Ia juga menyoroti ketiadaan mekanisme penyelarasan data yang sehat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Dalam sejumlah kasus, termasuk terkait konsesi tambang di pulau-pulau kecil, citra satelit dan laporan NGO justru lebih mudah diakses dan lebih akurat daripada data resmi pemerintah.

“Jika negara tidak membuka data yang valid dan terverifikasi, apalagi bersikap defensif terhadap kritik, maka narasi Indonesia sebagai jembatan hijau dunia akan mudah dipatahkan,” tegasnya.

Selain persoalan transparansi data, David menilai isu keadilan ekologis juga menjadi titik lemah Indonesia. Banyak konflik sosial dan ekologis muncul akibat pemberian konsesi hutan dan pertambangan yang mengancam ruang hidup komunitas adat. Hingga kini, RUU Masyarakat Adat belum disahkan, sehingga perlindungan hukum terhadap komunitas terdampak masih lemah.

“Tidak bisa Indonesia bicara penurunan deforestasi sementara masyarakat adat kehilangan wilayah dan ruang hidup. Keadilan ekologis adalah syarat utama pengakuan global,” jelasnya.

David menilai berbagai persoalan domestik ini berpotensi menghambat kredibilitas Indonesia dalam memimpin isu iklim di panggung dunia. Ia menegaskan bahwa ambisi besar pemerintah harus diiringi dengan reformasi tata kelola lingkungan di dalam negeri, terutama perubahan paradigma hubungan negara dengan NGO dan lembaga riset.

Ia menekankan NGO, akademisi, dan lembaga riset seharusnya diposisikan sebagai mitra strategis, bukan pihak yang dianggap berseberangan. “Jika ingin memimpin diplomasi iklim global, negara harus membuka diri dan menjadikan kolaborasi sebagai dasar kebijakan,” tutupnya. (ID)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow