KKN UAD Dampingi UMKM untuk Mendapatkan Sertifikasi Halal MUI

KKN UAD Dampingi UMKM untuk Mendapatkan Sertifikasi Halal MUI

Smallest Font
Largest Font

GUNUNGKIDUL — Merujuk pada Pasal 1 angka 1 PMA No. 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil, produk yang diwajibkan bersertifikasi halal adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetika, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Sampai saat ini, masih banyak para pelaku usaha mikro kecil yang belum mengetahui maupun memahami bagaimana cara mendapatkan sertifikasi halal.

Berdasarkan hal tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler periode 99 Unit I.B.1 Universitas Ahmad Dahlan dengan Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Titis Juwitaningtyas, S.T.P., M. Sc. mengadakan program kerja tematik yaitu tentang Pendampingan Proses Produk Halal. Proses Produk Halal (PPH) ini merupakan rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalalan produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk. KKN reguler periode 99 Unit I.B.1 Universitas Ahmad Dahlan yang bertempat di Dusun Dengok II, Desa Dengok, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, mendampingi tiga UMKM dari dusun yang berbeda, antara lain: UMKM Jamu Tradisional yang berlokasi di Dengok II, UMKM Kue Kering yang berlokasi di Dengok IV, dan UMKM Bakpia Sari Rasa yang berlokasi di Pager, Loganteng.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pendampingan ini bertujuan agar UMKM yang ada di Playen memiliki sertifikasi halal dengan mudah dan mendapatkan bimbingan dari Pendamping Proses Produk Halal secara gratis dibawah naungan Halal Center UAD. Karena semua mahasiswa yang mengikuti KKN reguler periode 99 ini telah lulus pelatihan Pendamping Proses Produk Halal dan mendapatkan sertifikat sebagai Pendamping Proses Produk Halal dari Ahmad Dahlan Halal Center.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada mas dan mbak KKN, karena sudah membantu saya untuk mungurus proses mendapatkan sertifikasi halal ini. Semoga dilancarkan selalu dan menjadi orang sukses nantinya,” ucap Kartini pemilik usaha Kue Kering, salah satu pelaku usaha yang didampingi oleh KKN reguler periode 99 Unit I.B.1 Universitas Ahmad Dahlan. Ia juga menambahkan semoga dengan setelah mendapatkannya sertifikat halal ini, usaha yang ia jalani selama lebih dari 1 tahun ini menjadi lebih berkembang lagi dan dikenal lebih banyak orang. (*)


Sumber: oleh KKN reguler periode 99 Unit I.B.1 Universitas Ahmad Dahlan

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow