Kasus BNI Rp204 Miliar, Pakar UMY: Bukan Hanya Masalah IT tapi Tata Kelola

Kasus BNI Rp204 Miliar, Pakar UMY: Bukan Hanya Masalah IT tapi Tata Kelola

Smallest Font
Largest Font

Yogyakarta - Kasus pembobolan rekening nasabah senilai Rp204 miliar di BNI menjadi tamparan keras bagi dunia perbankan Indonesia. Peristiwa ini menunjukkan bahwa meskipun bank telah memiliki sistem keamanan, masih ada celah serius yang bisa dimanfaatkan untuk tindak kejahatan.

Dr. Ayif Fathurrahman, M.Si., dosen Ekonomi sekaligus pakar perbankan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai kegagalan teknologi, melainkan hasil dari kombinasi faktor tata kelola, integritas, dan pengawasan.

“Fraud perbankan biasanya merupakan kegagalan multi-lapis. Ada celah dalam sistem pengendalian internal, lemahnya integritas sumber daya manusia, hingga kurang optimalnya pengawasan regulator. Jadi ini bukan hanya masalah IT, tetapi juga masalah tata kelola dan budaya kerja,” ujarnya saat ditemui tim Humas UMY pada Sabtu (04/10) di ruang Prodi Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMY.

Ayif menilai, inovasi teknologi harus menjadi prioritas bagi bank BUMN agar kasus serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, ada empat pilar utama yang bisa diperkuat. Pertama, penerapan sistem deteksi fraud berbasis kecerdasan buatan yang mampu menganalisis pola transaksi mencurigakan secara real-time, termasuk pada rekening dormant yang rawan disalahgunakan.

Kedua, memperluas penggunaan multi-factor authentication seperti biometrik, OTP, dan token digital agar transaksi bernilai besar lebih aman. Ketiga, mempertimbangkan penggunaan blockchain-based ledger untuk memastikan transparansi data transaksi sehingga sulit dimanipulasi. Terakhir, membangun pusat pemantauan keamanan siber yang beroperasi 24 jam dengan sistem peringatan dini.

“Teknologi saja tidak cukup. Inovasi harus ditopang oleh tata kelola yang kuat, audit independen, dan budaya integritas. Kalau tidak, teknologi secanggih apa pun tetap bisa ditembus melalui kolusi atau manipulasi prosedural,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap rekening dormant atau tidak aktif. Meski secara sistem sudah ada mekanisme pembatasan, verifikasi identitas dan monitoring transaksi sering kali longgar. Hal ini, menurut Ayif, kerap dimanfaatkan oleh oknum internal maupun eksternal.

Dari sisi dampak, Ayif menilai kasus ini lebih berisiko pada reputasi ketimbang stabilitas sistemik. Bank BUMN memiliki permodalan kuat dan aset besar, sehingga tidak mengancam langsung kestabilan industri. Namun, risiko psikologis bisa lebih berbahaya.

“Kalau masyarakat merasa bank BUMN saja tidak aman, bisa muncul trust deficit. Ini harus segera diantisipasi,” jelasnya.

Menurut Ayif, transparansi adalah kunci utama. Bank harus berani membuka modus kasus, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah korektif yang ditempuh. Transparansi inilah yang akan mengembalikan kepercayaan publik. Selain itu, kompensasi bagi nasabah terdampak harus segera diberikan tanpa proses berbelit.

“Kecepatan bank dalam menunaikan tanggung jawabnya akan menjadi indikator serius atau tidaknya mereka menjaga amanah dana masyarakat,” pungkasnya. (ID)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow