BANTUL — “Bantul Bersih Sampah 2025” adalah semboyan yang digagas oleh Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih. Dengan semboyan tersebut, Bupati menginginkan agar warga Bantul menerapkan budaya baru dalam mengelola sampah dan menyelesaikan masalah sampah dari level rumah tangga.
Berangkat dari masalah terkait penumpukan sampah di TPA Piyungan, Pemerintah Kabupaten Bantul juga berkolaborasi dengan Universitas Ahmad Dahlan dalam pendampingan masyarakat dan Kelompok Bank Sampah. Sementara itu, Universitas Ahmad Dahlan melalui LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) UAD menjalin kerja sama dengan Kalurahan Murtigading, Sanden, Bantul sebagai desa mitra dalam laboratorium pengelolaan sampah organik dan anorganik.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKNReg) Unit VII.A.2 Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta (UAD) yang berjumlah 9 orang melaksanakan KKN di Dusun Mayungan 1 , Murtigading, Sanden, Bantul. Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unit VII.A.2 Universitas Ahmad Dahlan dimulai pada tanggal 9 Agustus 2022 hingga 8 September 2022. Tim beranggotakan Zaidan Nurrahman, Mira Aldriani, Aprillia Rizwanda , Silfi Amalia, Faroong Prasretdam, Muhamad Khalid Ramadan, Marlina Nur Arini, Muhammad Arif Rizki S, serta Inka Prastika.
Bapak Marjono selaku Kepala Dusun Mayungan 1 menyampaikan pengelolaan sampah organik dan anorganik di Dusun Mayungan 1 sangat dibutuhkan, karena masyarakat di dusun masih memiliki budaya, salah satunya seperti membakar sampah yang mengakibatkan polusi asap yang sangat mengganggu. Maka dari itu, KKN Unit VII.A.2 bergerak cepat dalam melakukan sosialisasi serta pelatihan dalam pengelolaan sampah organik dan anorganik. Terlebih, ada salah satu program kerja yang berfokus pada pengelolaan sampah organik dengan metode ember tumpuk dan pengelolaan sampah anorganik dengan metode pemilahan sampah dan shodaqoh sampah
Ketua Unit VII.A.2, Zaidan Nurrahman menuturkan kegiatan ini dilaksanakan untuk bisa menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Dusun Mayungan 1. Menurutnya, jika sampah jika tidak dikelola dengan baik, maka hasilnya tidak akan baik. Tetapi jika dikelola dengan baik, maka efek yang dirasakan akan sangat luas.
Sosialisasi ini diharapkan bisa menjadi motivasi untuk masyarakat Mayungan 1 agar peduli dan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan. “Mengelola sampah organik dan anorganik ini juga sangat bermanfaat untuk diri sendiri. Seperti hasil dari pengelolaan sampah organik, bisa menjadi pupuk cair yang bisa digunakan sendiri di rumah Kemudian untuk sampah anorganik bisa menjadi penghias ruangan, Pot tanaman, dan lain sebagainya,” jelas Zaidan.
Masyarakat Mayungan 1 menyambut dengan sangat baik dengan antusias yang tinggi. Terlihat pada jumlah peserta sosialisasi pengelolaan sampah organik yaitu bapak-bapak dan ibu-ibu sebayak 30 orang. Sosialisasi berlangsung pada jam 13.00 WIB yang dimulai dengan penjelasan pembuatan ember tumpuk hingga cara penggunaannya. Kemudian sosialisasi tersebut berakhir pada jam 15.00 WIB. Sedangkan untuk pengelolaan sampah anorganik dilakukan dengan pembagian kantong sampah yang terdiri dari kantong untuk plastik dan sejenisnya, kertas dan sejenisnya, serta besi dan sejenisnya.
Pelaksanaan pembagian kantong sampah tercapai 100%, yang artinya seluruh rumah atau masyarakat mendapatkan kantong sampah tersebut. Setelah sampah terkumpul, nantinya akan dipilah berdasarkan jenis yang lebih spesifik. Kemudian sampah yang sudah dipilah nantinya akan dijual melalui Bumdes/Bumkal setempat. Penghasilan dari penjualan sampah tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan pedukuhan.
Dr. Surahma Asti Mulasari, S.Si, M.Kes. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) wilayah Murtigading menambahkan, program sampah ini harus terlaksana dengan baik, semoga dengan sudah terlaksananya program ini, bisa bermanfaat untuk masyarakat. (*)
Sumber: KKN Unit VII.A.2 Universitas Ahmad Dahlan
Comment