Mahasiswa UAD Yogyakarta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
YOGYAKARTA — Sebanyak 18 orang mahasiswa dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta ikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) pada tanggal 2 Oktober 2018 di Ruang Sutan Takdir Alisyahbana TUKBI Balai Bahasa Yogyakarta (BBY).
Pelaksanaan UKBI yang dipandu dan diawasi oleh Joko Sugiarto dan Edi Wastono itu, berjalan lancar.
Fungsi UKBI ini, seperti disampaikan Kepala Balai Bahasa DIY, Pardi Suratno, untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia.
“Dan, hasil UKBI ini digunakan sebagai salah satu persyaratan penerimaan CPNS di lingkungan Kemendikbud RI, khususnya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, syarat kelulusan kuliah bagi program studi yang berintegritas terhadap bahasa Indonesia, syarat bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia dan sebagainya,” kata Pardi Suratno.
Kemudian, hasil UKBI sudah dapat diketahui oleh peserta beberapa saat setelah UKBI itu berakhir.
Hingga Oktober 2018, menurur Pardi, TUKBI Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyelenggarakan UKBI untuk 581 orang, meliputi 316 orang guru umum, 262 orang mahasiswa, dan 3 orang masyarakat umum.
Dari jumlah itu, penyelenggaraan UKBI untuk 309 orang guru dibiayai oleh anggaran Balai Bahasa DIY, dan selebihnya sebanyak 272 orang membiayai diri sendiri sebagai PNBP (penerimaan negara bukan pajak).
Dan, TUKBI siap melayani UKBI bagi masyarakat umum yang membutuhkan.
Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi pelajar dan mahasiswa Rp 135 ribu per orang per ujian, masyarakat umum Rp 300 ribu per orang per ujian, dan Warga Negara Asing (WNA) Rp 1 juta per orang per ujian.
Untuk jadwal UKBI bisa menghubungi Tim UKBI Balai Bahasa DIY (0274) 562070. (Affan)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow