Kampus

Kampus

MediaMU.COM

May 6, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Rektor UMY Buka Peluang kembangkan Seni Musik untuk Siswa Muhammadiyah Resmi Dikukuhkan, Dua Guru Besar UMY Fokuskan Pemberlakuan Hukum dan Identitas Keislaman di Indonesia Lebih dari 30 Negara Siap meriahkan Festival Budaya Internasional UMY Syawalan Jadi Momentum UMY Silaturahmi dengan Guru BK SMA/MA/SMK Se-DIY Pertama Kali! UAD akan Adakan Shalat Idulfitri di Lapangan Bola UMY Berikan 1700 Bingkisan Idulfitri kepada Guru TK ABA dan Muhammadiyah Tim Dosen UAD Dampingi Usaha Pasir Kucing BUMKal Hargomulyo Gunung Kidul Dosen Vokasi UMY Tingkatkan Pengelolaan Keuangan PMI di Taiwan Bertambah Tiga, Guru Besar UMY Kini Jadi yang Terbanyak di Antara PTS se-DIY Lima Mahasiswa UMY Lolos Seleksi Indonesian International Student Mobility Awards 2024 Dalam Industrial Gathering Forum, Lulusan UMY Dinilai Memuaskan Oleh Mitra Kerja UMY Buka Peluang Kerja Sama Baru Dalam Kunjungannya ke Brunei Darussalam UKM Tapak Suci UMY Rebut 6 Emas & Gelar Pesilat Terbaik Ramadhan Hadir Lagi, Mahasiswa Penuhi Kajian Masjid KH Ahmad Dahlan UMY UMY Bagikan 5000 Takjil kepada Mahasiswa Secara Drive Thru Selama Ramadhan Kompetisi Robotik Jadi Ajang Teknik Elektro UMY Wujudkan Indonesia Emas Respons Perubahan Iklim dan Hubungannya dengan Sektor Konstruksi, Wasekjen PII Beri Pesan 38 Insinyur Baru UMY Untuk Jaga Lingkungan UAD Kembali Pelopori Pemberian Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan Jadi Tujuan Wisata, UMY Ajak Siswa SMA Nikmati Suasana Berkuliah di UMY 1.253 Mahasiswa UMY Diwisuda, LLDIKTI : Sukses Tak Hanya Soal Ijazah Tapi Juga Kecerdasan Mental

UAD Pelopori Pemberian Tunjangan Fungsional Pustakawan

YOGYAKARTA — Perpustakaan sebagai lembaga pengelola koleksi yang berupa karya tulis, cetak dan rekam sejauh ini masih kurang mendapat perhatian serius. Banyak pihak yang belum menempatkan kedudukan perpustakaan sebagai jantung pendidikan di Perguruan Tinggi, sehingga fungsinya sebagai pelestari informasi dan tempat rekreasi tidak dapat berjalan maksimal. Persoalan ini perlu diatasi dengan kebijakan program strategis, salah satunya adalah peningkatan kualitas kinerja pustakawan.

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memiliki komitmen besar mengenai hal itu, terlebih ketersediaan fasilitas perpustakaan di 6 kampus sudah sangat memadai, ucap Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum selaku Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) UAD. Pandangan itu disampaikan Norma pada acara penyerahan Surat Keputusan Inpassing atau penyetaraan Jabatan Fungsional bagi para Pustakawan di UAD, Senin (19/9) di Kampus 1 UAD.

Norma yang didampingi Kepala Biro SDM, Dr. Hendro Widodo, M.Pd, Kepala Bidang Seleksi dan Pengembangan Karir, Dr. Farid Setiawan, M.Pd.I. dan Kepala Perpustakaan, Dr. Widodo, M.Si, mengemukakan bahwa UAD selalu berupaya keras untuk mewujudkan tata kelola perpustakaan yang unggul dan berkemajuan. “Tata kelola perpustakaan seperti itu perlu didukung pustakawan dengan kinerja prima, profesional, berintegritas tinggi dan berakhlak mulia. Kualitas kinerja itu perlu terus ditingkatkan, sehingga UAD memberikan penghargaan terhadap keterampilan dan keahlian bagi pustakawan. Peraturan Rektor UAD tentang Jabatan Fungsional, Pangkat dan Penilaian Angka Kredit Pustakawan adalah bentuk pengakuan dan penghargaan itu, imbuh Norma Sari.

Senada dengan Norma, Hendro Widodo menambahkan bahwa Surat Keputusan Inpassing yang diberikan kepada para pustakawan merupakan langkah awal dari pelaksanaan peraturan Rektor nomor 21 tahun 2022. Disebut langkah awal karena sebelum peraturan Rektor tersebut diterapkan secara penuh perlu ada kebijakan UAD tentang inpassing atau penyetaraan jabatan fungsional pustakawan yang didasarkan pada masa kerja dan kualifikasi pendidikan. Setelah diinpassing maka para pustakawan di lingkungan perpustakaan UAD dapat segera mengajukan jabatan fungsional, baik jenjang keterampilan maupun keahlian. Mekanisme pengajuan jabatan fungsional pustakawan di tahun ini memang masih bersifat manual, namun ke depannya UAD sudah mengagendakan pembuatan sistem informasinya, tegas Hendro.

Hendro juga mengatakan bahwa proses penyusunan regulasi tentang Jabatan Fungsional, Pangkat dan Penilaian Angka Kredit Pustakawan tidak sesederhana seperti yang dibayangkan. Lebih-lebih di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTM/A) se-Indonesia belum ada yang memiliki sistem baku untuk memberikan jabatan fungsional pustakawan. Oleh sebab itu, peraturan Rektor UAD tentang jabatan fungsional ini baru pertama kali diterapkan di semua PTM/A se-Indonesia. Kepeloporan UAD dalam menyusun regulasi ini tentu saja dibantu oleh banyak pihak, di antaranya forum perpustakaan PTM/A, sehingga ucapan terima kasih wajib disampaikan kepada mereka, tutup Hendro. (*\)


Sumber: BSDM UAD

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here