Prodi Ekonomi Syariah FAI UMY Adakan Seminar Internasional dan Workshop

Prodi Ekonomi Syariah FAI UMY Adakan Seminar Internasional dan Workshop

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Dr Norhaziah Binti Nawai dari Faculty of Economics & Muamalat Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) di depan peserta International Seminar and Workshop “Islamic Social Finance as Solution SMEs Sustainability” yang diadakan Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) uraikan karakteristik spesifik bank dan variabel ekonomi mikro pada margin bank yang mencerminkan peran perantara bank syariah dan konvensional di Malaysia.

“Efisiensi manajemen berhubungan positif dengan margin bank untuk bank syariah dan konvensional,” kata Norhaziah binti Nawai di depan peserta seminar yang memadati ruang di Gedung Ibrahim E6-E7 UMY, Rabu (14/8/2019). Turut jadi pembicara adalah Ketua Asosiasi Dosen Ekonomi Syariah sekaligus Ketua Lazismu Pusat Dr. Hilman Latief, Ph.D.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dikatakan Norhaziah, untuk bank syariah, ukuran bank dan rasio likuiditas memiliki hubungan negatif yang signifikan pada margin bank.

Norhaziah juga membahas tentang ciri-ciri khusus bank dan faktor mikroekonomi terhadap bank margin yang mempengaruhi bank Islam dan sistem konvensional dalam perizinan perbankan di Malaysia.

Pada kesempatan lain bersama Muhammad Ridwan, SE, MAg, Dr Norhaziah binti Nawai sampaikan materi dalam International Workshop Theme “Internalization of Islamic Social Finance Development Competencies into the College Curriculum”.

Sementara itu, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui  Ahmad Juwaini (Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah) sampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi dan kolaborasi dalam membangkitkan ekonomi syariah di era 4.0.

“Dengan adanya kolaborasi yang holistik dan optimalisasi penggunaan teknologi akan mendorong kebangkitan ekonomi syariah dalam menghadapi era revolusi industri 4.0,” kata Ahmad Juwaini.

Selain itu, Ahmad Juwaini juga menekankan KNKS berkomitmen mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah digital dengan merangkul seluruh stakeholder untuk berkolaborasi bersama.

Menurut Ahmad Juwaini, lembaga keuangan Islam harus proaktif mengembangkan dan memanfaatkan teknologi digital. “Hal itu guna memperkuat layanan dan meningkatkan kinerja sehingga semakin kompetitif dalam persaingan industri keuangan nasional dan global,” papar Ahmad Juwaini.

Tersedianya layanan keuangan digital, bagi Ahmad Juwaini, juga perlu didukung sektor supply, yaitu sektor riil dan industri halal yang kuat.

KNKS diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai global hub dari global Islamic finance. Artinya, seluruh stakeholder harus berbenah diri untuk mensejajarkan diri agar menjadi global hub dari global Islamic finance.

Pembentukan KNKS, menurut Ahmad Juwaini, adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ditambahkan Ahmad Juwaini, KNKS mendapat amanat untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah dalam rangka mendukung pembangunan.

Selain itu, KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan dan ekonomi syariah untuk menciptakan sistem keuangan dan ekonomi syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi. Aset industri keuangan syariah mencapai Rp 1.204,48 triliun hingga akhir Juni 2018. Sementara itu, secara agregat market share industri keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 8,47 persen dari total keseluruhan aset di industri jasa keuangan. (Affan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow