Bukberpus Unisa: Pemilu Harus Mudahkan Pemilih Pertimbangkan Kandidat

Bukberpus Unisa: Pemilu Harus Mudahkan Pemilih Pertimbangkan Kandidat

Smallest Font
Largest Font

SLEMAN – Perpustakaan Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta kembali mengadakan Bincang Buku Bersama Perpustakaan (Bukberpus), Selasa (12/10). Dalam penyelenggaraan seri ke-4 ini membedah buku “Pilkada di Tengah Dua Bencana” tulisan Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY.

Pembahas pada acara yang berlangsung di Smart Room Unisa Yogyakarta ini adalah Dewi Amanatun Suryani, Dosen Administrasi Publik Unisa. Sebagai moderator M. Khozin. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya yang menuliskan pertanyaan di chat room atau bertanya langsung di link zoom.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Bincang buku ini diadakan atas kerja sama Perpustakaan Unisa Yogyakarta dengan KPU DIY dan Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (FPPTMA).

Hamdan mengaku, menulis buku tersebut atas kegelisahannya terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. “Buku ini juga lahir atas tulisan saya dulu yang pernah membahas persoalan Pilkada di tahun yang sama,” ungkap Hamdan.

Buku itu bisa menjadi semacam warisan bahwa di Indonesia pernah menyelenggarakan Pilkada yang belum tentu terjadi dalam kondisi pandemi Covid-19.

Terkait dua bencana yang dijadikan judul, Hamdan menjelaskan bahwa Pilkada dilaksanakan saat terjadi risiko dua bencana, baik alam maupun nonalam. Bencana alam yang dimaksud adalah naiknya status Gunung Merapi dari waspada menjadi siaga. Sedangkan bencana nonalam adalah pandemi Covid-19.

Bagi Hamdan, Pilkada tahun lalu adalah Pilkada kontroversial. Hal itu terlihat dengan adanya prokontra antarkutub keyakinan dengan kekhawatiran dan tarik-menarik antara pertimbangan keselamatan rakyat dengan kesehatan demokrasi.

Terjadinya penularan wabah Covid-19 di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, membuat KPU sebagai penyelenggara Pilkada harus melakukan penyesuaian, terutama dari aspek kesehatan. Salah satunya, melakukan perubahan anggaran dengan memasukkan penyediaan protokol kesehatan untuk menjaga penyelenggara, peserta, pemilih, dan masyarakat.

KPU juga melarang diadakannya kampanye terbuka dengan membawa massa banyak terkait risiko penularan besar-besaran. Bahkan, rekrutmen KPPS dilakukan dengan screening kesehatan dan petugas harus mengenakan alat pelindung diri.

Dalam pelaksanaan Pilkada, KPU telah mengatur pelayanan terhadap pasien Covid-19. Antara lain, berkoordinasi dengan perangkat daerah di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Covid-19 untuk memperoleh dan memastikan data mengenai jumlah, tempat, dan sebaran pasien.

KPU juga mengizinkan pasien rawat inap Covid-19 menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit. Terkait pasien rawat inap, KPU menggandeng rumah sakit untuk bekerjasama melakukan pendataan pasien.

Tidak hanya pasien di rumah sakit, pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di dalam rumah tak luput dari perhatian penyelenggara Pilkada. Mereka dilayani petugas KPPS di rumahnya, didampingi petugas dan saksi setempat dengan mengenakan pakaian hazmat.

Dewi Amanatun Suryani dalam paparannya melihat pandemi Covid-19 turut mengubah tata cara pelaksanaan Pilkada secara drastis. Di saat kondisi normal, bisa melakukan kampanye dengan mengerahkan massa dan perhitungan dilakukan secara manual. Tapi dengan kebiasaan baru ini membuat Pilkada harus dilaksanakan dalam protokol kesehatan serta memanfaatkan teknologi dan informasi secara optimal.

Meskipun Pilkada di tengah pandemi Covid-19, tetap banyak pelanggaran, terutama di DIY. Tercatat sebanyak 797 pelanggaran terdiri dari pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, 203 dugaan pelanggaran administrasi seperti pungut hitung dan rekapitulasi, pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan, tahapan pemungutan suara, pemasangan alat peraga kampanye, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PTPD) yang tidak melaksanakan coklit daftar pemilih.

Dewi memberikan saran, pelayanan harus prima meliputi ramah, adaptif, handal, responsif, jaminan, dan empati. Selain itu, peningkatan partisipasi masyarakat sebagai penyelenggara, termasuk kelompok rentan juga perlu dilibatkan. Paling penting, tambahnya, berkolaborasi dengan perguruan tinggi, media massa, dan masyarakat sipil

Mengutip pernyataan Perludem, lanjutnya, Pemilu semestinya memudahkan masyarakat pemilih untuk mempertimbangkan para kandidat. Sehingga, suara pemilih bermakna bagi kualitas hidup masyarakat, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi.

Menurut Irkhamiyati, Kepala Perpustakaan Unisa Yogyakarta yang juga Ketua Umum FPPTMA, buku Hamdan Kurniawan itu sangat menarik dan membuat penasaran pembaca. Bedah buku ini sebagai media transfer of knowledge akan informasi terkini. Harapannya, info tersebut cepat sampai ke masyarakat.

Rektor Unisa Yogyakarta, Warsiti, menyampaikan bahwa penulis buku sangat produktif karena sudah menghasilkan banyak karya meski berkali-kali menjabat sebagai pengurus dan Ketua KPU DIY.

“Bedah buku ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan atmosfir akademik melalui peningkatan minat baca, khususnya di kampus Unisa dan bagi masyarakat pada umumnya,” kata Warsiti. (*)

 Wartawan: Dzikril Firmansyah Atha Ridhai
Editor: Affan Safani Adham

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow