Bank Sampah Lintas Winongo Kelola Limbah Minyak Goreng Bekas Pakai

Bank Sampah Lintas Winongo Kelola Limbah Minyak Goreng Bekas Pakai

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Pengelolaan limbah minyak goreng bekas pakai belum banyak dilakukan oleh masyarakat Kota Yogyakarta. Masyarakat cenderung tidak tahu dalam pengelolaan limbah minyak goreng bekas pakai.

Kebanyakan dari mereka cenderung membuang langsung limbah tersebut ke saluran pembuangan rumah tangga. Padahal, ujung saluran pembuangan rumah tangga tersebut akan menimbulkan dampak luas bagi lingkungan hidup.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Karena limbah minyak goreng bekas tersebut belum dapat terurai, tentu saja mencemari lingkungan. Berkaitan hal itu, kegiatan pengabdian masyarakat mengenai pengelolaan limbah minyak goreng bekas pakai dilakukan di Bank Sampah Lintas Winongo, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.

Bank Sampah Lintas Winongo merupakan bank sampah yang sudah berupaya untuk menampung limbah minyak goreng bekas pakai untuk para nasabah.

Sosialiasi mengenai bahaya limbah minyak bekas pakai untuk kesehatan dan lingkungan, rantai nilai dari proses pengepulan minyak dan proses penjernihan minyak goreng merupakan awal permulaan kegiatan.

Beberapa anggota bank sampah sudah mengetahui bahaya penggunaan limbah minyak goreng bekas pakai yang diolah kembali, dalam hal ini dijernihkan dan kemudian dikonsumsi ulang. Praktek curang selama ini sudah familiar di masyarakat, tapi belum disadari bahayanya.

Kegiatan selanjutnya adalah memberikan pengetahuan dan pelatihan proses penyaringan atau penjernihan minyak goreng bekas pakai. Hasil penjernihan tersebut tidak digunakan untuk konsumsi, namun sebagai bahan dasar pembuatan sabun, lilin maupun bahan bakar pengganti.

Bank sampah dapat dimanfaatkan sebagai pengepul limbah minyak goreng bekas, yang nantinya limbah ini akan dikelola menjadi produk sekunder oleh pengelola.

Kini, bank sampah menerima sampah limbah minyak goreng bekas dengan harga berkisar antara Rp. 2.500,- hingga Rp. 3.500,-.

Limbah ini dapat dijual kembali kepada pengepul langsung. Dan, adanya program ini, proses olah pada limbah akan menghasilkan produk sekunder dari hasil pelatihan penjernihan limbah minyak goreng bekas sehingga terdapat penambahan aktivitas untuk pengelola bank sampah.

Produk sekunder dari pengolahan minyak goreng bekas dapat menambah nilai ekonomis produk maupun menambah pendapatan bagi bank sampah sehingga pemberdayaan dan penambahan pengetahuan bagi pengelola dapat meningkat.

Bank sampah juga dianggap lebih bisa memberikan sosialisasi berkaitan dengan bahaya penggunaan minyak goreng bekas untuk kesehatan dan juga memotong rantai pasokan bagi pengepul yang sebagian besar melakukan penjernihan untuk di konsumsi kembali. Selain itu, juga dapat mengurangi adanya pencemaran lingkungan. (*\)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow