Kampus

Kampus

MediaMU.COM

May 14, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Atasi Problem Diskriminasi Perempuan, Perlu Regulasi Berbasis Kesetaraan Gender

BANTUL – Kasus kekerasan dan diskriminasi perempuan di Indonesia masih menjadi hal problematik yang marak diperbincangkan. Terkait hal itu Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (BEM KM UMY) menyelenggarakan BEM Talk’S bertema “Perempuan dalam Belenggu”.  Acara hybrid ini bertempat di Gedung AR Fachruddin B Lantai 5 Kampus UMY, Senin (7/3).

Raudatul Jannah, S.H. dari LBH Yogyakarta mengatakan, seharusnya perempuan mempunyai hak sama dengan laki-laki. Namun sampai saat ini budaya patriarki masih sering terjadi di Indonesia dan perempuan sering mengalami sexual abuse in women.

 “Kekerasan seksual terhadap perempuan masih dominan di Indonesia, baik di ranah domestik maupun di luar domestik,” ungkapnya.

Ia memberikan contoh yang terjadi pada konflik tanah di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Banyak perempuan dan anak mengalami trauma mendalam akibat tindak represif aparat.

Kasus tersebut sangat berdampak traumatis bagi perempuan dan anak, sehingga mereka merasa tidak nyaman dan dapat menghambat aktivitas warga Wadas. Dari dampak tersebut banyak aktivis perempuan turut ikut serta menyuarakan perjuangan dan turun ke jalan.

“Hal ini membuktikan bahwa negara tidak tegas untuk mengurusi kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap hak perempuan,” tambah Raudatul Jannah.

Siti Darmawati dari Lembaga Rifka Annisa menyebutkan, adanya pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia disebabkan adanya masalah pada kesetaraan gender. Ketidakadilan gender terjadi karena adanya marginalisasi perempuan, subordinasi di ranah politik, stereotype, beban ganda, dan kekerasan.

Kekerasan terhadap perempuan berupa fisik, psikis, seksual, ekonomi, dan banyak lagi. Menurutnya, kekerasan berbasis gender ini sering menggunakan tubuh perempuan sebagai posisi tawaran secara online.

“Hal ini menciptakan pola pikir tidak adanya korelasi antara pemahaman yang bagus dan pengetahuan tentang perempuan,” paparnya.

Dosen Hubungan Internasional UMY, Dr. Nur Azizah, M.Si., menambahkan bukti nyata belum terealisasinya kesetaraan gender dapat dilihat dari diskriminasi pekerjaan dan stigma pemikiran bahwa pemimpin itu harus laki-laki.

Gender quality indeks Indonesia tahun 2021  jika ditelaah masih perlu kebijakan  yang mengarahkan kesetaraan gender. Contohnya dilihat pada regulasi di Indonesia tentang kekerasan seksual belum sesuai dengan implementasiannya.

Oleh karena itu, tegas Nur Azizah, perlu ada penekanan bahwa pentingnya pemahaman kesetaraan gender dalam regulasi maupun implementasi. (*)

Berita ini diterima mediamu.com dari Biro Humas dan Protokol UMY
Editor: Heru Prasetya

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here