UAD dan DPR Tandatangani Kerjasama Partisipasi Penyusunan Undang-Undang
YOGYA – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) resmi bekerjasama dengan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat (26/5). Bertempat di Amphitarium Lantai 9 Gedung Utama Kampus IV UAD, penandatanganan dilakukan oleh Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T. dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H.
Turut hadir juga Kepala Bagian Administrasi BK DPR RI Fahmi Asari, S.Sos., Koor. Jabatan Fungsional Bidang Kesra Rico Wahyudi, S.H., M.H., Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) DIY Wawan Arif Rahman, Sekretariat Dewan DPRD se-DIY, para Wakil Rektor UAD, Dekan Fakultas Hukum UAD Dr. Megawati S.H., M.Hum., serta civitas akademika UAD.
Adapun, kerjasama kedua pihak dilakukan dalam rangka mewujudkan meaningful public participative terutama dalam penyusunan pembahasan di bidang legislasi, sekaligus memperkuat dan memperkaya Rancangan Undang-Undang (RUU) pembukuan yang akan segera dibahas di lingkungan DPR RI. Kerja sama ini juga bisa membukakan jalan bagi para dosen dan mahasiswa FH UAD untuk ikut serta mengeksplorasi berbagai produk-produk legislatif atau legislasi yang dihasilkan oleh DPR RI.
Kemudian, Lidya dalam sambutannya menyampaikan adanya berbagai permasalahan dari sistem perbukuan dan ini menjadi salah satu alasan perlu adanya perubahan di dalam undang-undang sistem perbukuan tersebut. Atas dasar itulah, Lidya menuturkan, undang-undang sistem perbukuan masuk di dalam long list Prolegnas 2020-2024 dan belum lama ini badan keahlian DPR sudah ada permintaan untuk diadakan penyusunan NA dan RUU-nya.
โKehadiran kami di sini ingin mendapatkan masukan dari UAD dan juga dari penerbit terkait pengaturan yang lebih baik lagi ke depannya di sistem perbukuan ini,โย tutur Lidya sembari mengatakan bahwa UAD merupakan perguruan tinggi pertama yang akan memberikan masukan untuk RUU tersebut.
โDalam legislasi, penting untuk menjaring sebanyak mungkin aspirasi dari masyarakat apa lagi dari perguruan tinggi sesuai dengan tagline badan keahlian DPR, bridging to the rule and function of parliament. Jadi bagaimana menjembatani kebijakan politik dalam pembentukan undang-undang dengan kepentingan atau kebutuhan ilmiah dalam pembentukan legislasi,โ jelas Lidya.
Senada dengan Lidya, Muchlas menilai kerja sama ini penting karena selain dapat memberikan sumbangsih terkait perancangan RUU, UAD juga dapat mengeksplorasi produk-produk legislatif yang dihasilkan oleh DPR RI salah satunya bagaimana proses undang-undang dihasilkan dari hulu ke hilir.
โIni sebuah pengetahuan yang tidak dapat diterima mahasiswa melalui bangku kuliah dan begitupun dosen tidak bisa memperoleh melalui eksplorasi pustaka. Hal ini hanya bisa kita peroleh melalui eksplorasi langsung di lapangan,โ kata Muchlas yang berharap kerjasama ini dapat diimplementasikan sebaik – baiknya.
Setelah penandatangan kerjasama selesai, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan bersama 3 narasumber: Wawan Arif Rahman (Ketua IKAPI DIY), Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H. (Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI), dan Ilham Yuli Isdianto, S.H., M.H., CLA., CMB. (Direktur Pusat Kajian Sejarah dan Pembangunan Hukum FH UAD), dipandu oleh moderator Fadhlurrahman, S.Pd.I., M.Pd. (Sekretaris UAD Press). (*)
Wartawan: Dzikril Firmansyah
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow