Maksimalkan Potensi Besar Wakaf, Tim Dosen UAD Gelar Pelatihan Manajemen Wakaf Produktif
KULON PROGO - Tim Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang bekerjasama dengan Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kegiatan pengambdian kepada masyarakat yang berfokus pada pengembangan kompetensi para Nadzir Wakaf di lingkungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kulon Progo
Tim pengabdian terdiri dari Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.S.I., Pribawa E Pantas, S.E.Sy., M.E.K. dan Miftah Khilmi Hidayatulloh, Lc., M.Hum. yang berasal dari FAI UAD serta Muhammad Shulthoni, Lc., M.A., M.S.I., Ph.D. dari Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PWM DIY.
Diadakannya kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk mengembangkan kompetensi para nadzir dalam mengelola aset-aset wakaf yang dimiliki agar lebih produktif, mengingat potensi besar aset wakaf yang dimiliki oleh PDM Kulon Progo yang sementara ini sebanyak 47% (196 sertifikat) dari seluruh aset wakaf tersebut masih belum termanfaatkan.
Sehingga problem mendasar dalam stagnasi perkembangan wakaf ini yang diupayakan secara maksimalkan dengan melakukan peningkatan kapasitas nadzir agar dapat mencapai level profesional.
Akhmad Arif Rifan menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadari oleh seluruh nadzir wakaf yang berasal dari 14 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kabupaten Kulon Progo.
“Apresiasi setinggi-tingginya harus diberikan kepada seluruh nadzir, karena merekalah ujung tombak dalam menjaga dan mengelola aset wakaf milik muhammadiyah, yang tentu tidak mudah dan banyak tantangan,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Rifan menjelaskan tim pengabdian membagi tugas sesuai dengan keahlian masing-masing. Tim dosen FAI UAD memberikan beberapa materi antara lain: Dasar-dasar keislaman, fikih muamalah khususnya wakaf, manajemen keuangan dan investasi, serta isu kontemporer perwakafan.
Sementara Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PWM DIY memberikan sosialisasi Sistem Manajemen Informasi Aset Muhammadiyah (SIMAM).
Lebih lanjut, Rifan berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kemampuan manajerial para nadzir. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan agar seluruh nadzir bisa memanfaatkan seluruh perkembangan teknologi informasi.
Di masa sekarang, penggunaan platform digital dapat mempermudah para wakif (pihak yang mewakafkan harta benda miliknya) untuk berwakaf.
Dalam melakukan pengumpulan wakaf, misalnya, terdapat beberapa platform digital yang dapat digunakan, antara lain melalui sistem Quick Response Code (QR Code), platform pembayaran digital atau e-wallet seperti LinkAja Syariah, OVO, dan lainnya. Serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking.
Digitalisasi juga dapat digunakan dalam memutakhirkan database nazhir. Pihak yang menerima harta benda dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukkannya.
“Pengabdian ini diakhiri dengan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk memetakan kembali seluruh Aset Wakaf yang ada untuk kemudian dirumuskan bagaimana peruntukan dan tata kelola aset wakaf tersebut agar bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow