Kampus

Kampus

MediaMU.COM

May 13, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

UAD Membuka Program Studi Magister Hukum

Foto: Dzikril Firmansyah/mediamu.com

YOGYA – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) membuka Program Studi (Prodi) magister baru, yakni Magister Hukum. Peresmian ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (SK Mendikbud) oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta di Ruang Amphitheater Fakultas Kedokteran Kampus IV UAD, Kamis (31/3).

Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D., Kepala LLDIKTI Wilayah V, menyerahkan Salinan Keputusan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 190/E/0/2022 tentang Izin Pembukaan Prodi Magister Hukum pada UAD yang diselenggarakan Persyarikatan Muhammadiyah dan diterima Rektor UAD, Dr. Muchlas, M.T., didampingi Ir. Azman Latif, Sekretaris Badan Pengurus Harian UAD.

Muchlas mengucapkan terima kasih kepada LLDIKTI yang telah memberikan rekomendasi terkait usulan pendirian Prodi Magister Hukum. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak-pihak yang telah membantu.

“Dengan diterimanya SK ini, kami akan melaksanakan semua ketentuan yang telah diatur pemerintah, terutama terkait pakta integritas yang telah kami tanda tangani,” kata Muchlas.

Prodi Magister Hukum UAD akan berkonsentrasi pada ilmu hukum terkait pariwisata dan kearifan lokal. Hal itu sangat membantu agar dapat menjalankan pariwisata di Indonesia untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Aris Junaidi mengucapkan selamat atas penerimaan SK oleh UAD, serta atas berkembang pesatnya UAD. Sejak berubah menjadi universitas, UAD memiliki 54 prodi. Ia menekankan, proses pembelajaran Prodi Magister Hukum UAD harus sesuai peraturan pemerintah.

“Jadi peraturan pendidikan tinggi di Indonesia ini sangat kuat. Ada Undang-Undang Pendidikan Tinggi yakni Nomor 12 Tahun 2012 dan seluruh peraturan menteri lainnya yang telah dikunci di Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sehingga dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Aris berharap Prodi Magister Hukum UAD bisa memenuhi Standar Nasional Perguruan Tinggi (SN Dikti), menghasilkan lulusan yang berkompeten sesuai learning outcomes Prodi Hukum, serta menghasilkan publikasi selain hasil tesis. LLDIKTI melalui koordinator peningkatan mutu siap memfasilitasi dalam hal pembinaan serta mentoring bagi prodi yang masih terakreditasi Baik ataupun Baik Sekali agar bisa mendapat Akreditasi Unggul (A).

UAD telah mendirikan enam kampus di Yogyakarta. Secara keseluruhan memiliki 54 prodi terdiri dari 1 Sarjana Terapan (D4), 36 Program Sarjana (S1), 3 Program Profesi, 13 Program Magister (S2), dan 1 Program Doktor. (*)

Wartawan: Dzikril Firmansyah
Editor: Heru Prasetya

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here