Menuju Good Corporate Governance, UAD Susun Tata Kelola Perusahaan
YOGYAKARTA — Amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah tahun 2015 lalu telah menetapkan bidang ekonomi sebagai pilar ketiga gerakan yang harus ditegakkan. Hal ini mendorong Perguruan Tinggi Muhammadiyah – ‘Aisyiyah (PTMA) agar lebih bisa mandiri dan memiliki sumber-sumber pendanaan serta pendapatan di luar SPP mahasiswa.
Di ruang lingkup Universitas Ahmad Dahlan (UAD), sangat memerlukan tata kelola perusahaan ini, karena dorongan adanya IKU yang telah ditetapkan sebagai bentuk kontribusi perusahaan kepada UAD sebesar 15% dari ROE (Return on Equity).
Guna mewujudkannya, maka digelar Kegiatan Workshop Tata Kelola Perusahaan UAD, pada Kamis (14/7), di Meeting Room Kampus 2B UAD. Kegiatan FGD tahap awal ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing perusahaan di lingkungan UAD
Riduwan selaku Kepala Kantor Urusan Bisnis dan Investasi (KUBI) sekaligus ketua tim pengabdian dosen menyampaikan pentingnya penerapan tata kelola perusahan sebagai salah satu proses untuk menjaga kesinambungan usaha unit bisnis di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan. โEnam prinsip tata kelola perusahaan yang harus diterapkan di unit usaha di UAD adalah keterbukaan, akuntabilitas, bertanggung jawab, profesional, kewajaran dan kepatuhan syariah,โ ujarnya.
Ia juga menjelaskan kegiatan pengabdian ini nantinya akan menggunakan dua metode, yakni Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop. Adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu perusahaan yang ada di lingkungan UAD untuk dapat menyusun tata kelola perusahaan yang baik.
Saat ini UAD memiliki sembilan unit bisnis berbadan hukum yang menginduk di sebuah holding company bernama PT Adi Multi Sejahtera, seperti yang ditambahkan oleh Farid selaku anggota tim pengabdian. Kesembilan perusahaan tersebut, di antaranya: PT Adi Multi Energi, PT Adi Multi Teknologi, PT Adi Multi Kalibrasi, PT Adi Multi Husada, PT Adi Multi Farma, PT Adi Multi Sertifikasi, PT Adi Multi Niaga, PT Adi Multi Properti, dan BPRS Carana Kiat Andalas. Adanya perusahaan-perusahaan tersebut tentunya harus dikelola dengan baik menggunakan tata kelola perusahaan yang baik pula. Selain itu, kesembilan perusahaan tersebut diharapkan menjadi income generate bagi UAD sendiri sehingga beban biaya tidak hanya kepada mahasiswa. (*\)
Sumber: Tim Pengabdian UAD
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow