Kekerasan Seksual Masih Jadi Problematika

Kekerasan Seksual Masih Jadi Problematika

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Kasus kekerasan seksual di Indonesia masih saja terus terjadi. Hal itu tidak terlepas dari beberapa faktor, antara lain pendidikan dini seksual yang masih minim dan penegakan hukum yang belum maksimal. 

Untuk mengurai permasalahan tersebut Keluarga Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, hari ini mengadakan seminar nasional. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Seminar ini terselenggara kerjasama antara Keluarga Alumni FKM UAD dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Pengda DIY.

“Seminar ini diadakan untuk mengetahui sejauh mana permasalahan penyelesaian kasus kekerasan seksual ini,” kata Ahid Mudayana selaku panitia kegiatan. 

Seminar yang digelar di auditorium Kampus 3 UAD menghadirkan pembicara Fatin Maryama, SKM dan Ari Wibowo, SH, MH.

Pendidikan seks sejak dini perlu mulai disampaikan pada anak-anak. “Karena kasus paling banyak terjadi pada anak maupun perempuan,” kata Fatin, yang merupakan penyuluh dari BKKBN Provinsi NTB dan juga Alumni FKM UAD. 

Ditambahkan Fatin, para kaum perempuan juga harus bisa menjaga dirinya. “Jangan sampai membuka celah terjadinya kekerasan seksual,” imbuhnya.ย 

Di sisi lain, Ari Wibowo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas kasus kekerasan seksual masih belum maksimal.

“Kasus kekerasan seksual sudah diatur dalam beberapa pasal di KUHP maupun UU KDRT,” ungkap Ari Wibowo, Dosen Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini. 

Tetapi, kata Ari Wibowo, penanganannya masih belum maksimal sehingga yang seharusnya menjadi korban terkadang justru menjadi tersangka. “Karena dianggap mencemarkan nama baik,” imbuhnya. 

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang sedang dibuat oleh DPR RI pun masih ada celahnya. Bahkan, orang yang tidak bersalah bisa dianggap bersalah karena ada pasal yang tidak terbatas kasusnya. 

Bagi Ari Wibowo, RUU PKS ini masih perlu banyak perbaikan. “Sehingga tidak menjadi celah untuk dimanfaatkan menjerat seseorang yang tidak bermasalah,” tambahnya.  Bagaimanapun juga, diterangkan Ari Wibowo, kasus kekerasan seksual harus menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah. “Agar jumlah kasus tersebut bisa diminimalkan,” terang Ari. (Affan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow