Kampus

Kampus

MediaMU.COM

May 1, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Resmi Dikukuhkan, Dua Guru Besar UMY Fokuskan Pemberlakuan Hukum dan Identitas Keislaman di Indonesia Lebih dari 30 Negara Siap meriahkan Festival Budaya Internasional UMY Syawalan Jadi Momentum UMY Silaturahmi dengan Guru BK SMA/MA/SMK Se-DIY Pertama Kali! UAD akan Adakan Shalat Idulfitri di Lapangan Bola UMY Berikan 1700 Bingkisan Idulfitri kepada Guru TK ABA dan Muhammadiyah Tim Dosen UAD Dampingi Usaha Pasir Kucing BUMKal Hargomulyo Gunung Kidul Dosen Vokasi UMY Tingkatkan Pengelolaan Keuangan PMI di Taiwan Bertambah Tiga, Guru Besar UMY Kini Jadi yang Terbanyak di Antara PTS se-DIY Lima Mahasiswa UMY Lolos Seleksi Indonesian International Student Mobility Awards 2024 Dalam Industrial Gathering Forum, Lulusan UMY Dinilai Memuaskan Oleh Mitra Kerja UMY Buka Peluang Kerja Sama Baru Dalam Kunjungannya ke Brunei Darussalam UKM Tapak Suci UMY Rebut 6 Emas & Gelar Pesilat Terbaik Ramadhan Hadir Lagi, Mahasiswa Penuhi Kajian Masjid KH Ahmad Dahlan UMY UMY Bagikan 5000 Takjil kepada Mahasiswa Secara Drive Thru Selama Ramadhan Kompetisi Robotik Jadi Ajang Teknik Elektro UMY Wujudkan Indonesia Emas Respons Perubahan Iklim dan Hubungannya dengan Sektor Konstruksi, Wasekjen PII Beri Pesan 38 Insinyur Baru UMY Untuk Jaga Lingkungan UAD Kembali Pelopori Pemberian Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan Jadi Tujuan Wisata, UMY Ajak Siswa SMA Nikmati Suasana Berkuliah di UMY 1.253 Mahasiswa UMY Diwisuda, LLDIKTI : Sukses Tak Hanya Soal Ijazah Tapi Juga Kecerdasan Mental Dengan Program ‘Polisi’ Tim KKN UAD Tingkatkan Minat Literasi Anak-anak

KKN UAD Dampingi UMKM Gunungkidul Untuk Mendapatkan Sertifikat Halal

GUNUNGKIDUL — Produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Di Indonesia, kehalalan suatu produk diakui berdasar atas sertifikat halal yang dimiliki. Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Merujuk pada Pasal 1 angka 1 PMA No. 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil, produk yang diwajibkan bersertifikasi halal adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetika, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kemudian, berdasar atas Pasal 2 angka 1 PMA No. 20 Tahun 2021, produk yang dihasilkan oleh Pelaku Usaha Mikro dan Kecil wajib bersertifikat halal. Namun, masih banyak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang belum mengetahui serta memahami bagaimana sertifikat halal untuk suatu produk dapat diperoleh. Terlebih bagi para pelaku UMKM yang berada di daerah pedesaan.

Melihat fakta tersebut, mahasiswa Unit I.B.2 KKN Reguler Universitas Ahmad Dahlan Periode ke-99 bersama Ibu Titis Juwitaningtyas, S.T.P., M.Sc. selaku Dosen Pembimbing Lapangan menyelenggarakan program kerja tematik tentang Pendampingan Proses Produk Halal.

Unit I.B.2 KKN Reguler Universitas Ahmad Dahlan Periode ke-99 yang diterjunkan di Dusun Dengok III, Desa Dengok, Playen, Gunungkidul, DI Yogyakarta dan mendampingi tiga UMKM, antara lain : Kue Kacang ECO dan Kue Kacang Rizky yang berlokasi di Ngunut Tengah serta Kue Bolu Kelapa yang berlokasi di Ngunut. Proses Pendampingan Produk Halal dilakukan dengan sistem self-declare yang dimulai dari melakukan survei kepada masing-masing pelaku usaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembuatan Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga verifikasi dan validasi.

“Alhamdulillah sudah dibantu oleh mbak-mbak dan mas-mas KKN UAD dalam proses pengajuan sertifikat halalnya, usaha-usaha seperti kami ini masih belum paham aturan-aturan seperti itu. Terima kasih banyak” ujar Rohmawati, pemilik UMKM Kue Kacang Rizky. Ia juga menambahkan semoga dengan adanya sertifikat halal, pemasaran produknya dapat lebih luas dan berkembang. (*\)


Sumber: Tim KKN UAD

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here